No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Curang Dalam Pilkada, Ketua KPU Supiori Dituntut 5 Tahun Penjara

admin by admin
Agustus 30, 2020
in BERITA UTAMA, HUKRIM, POLITIK
0 0
0
Kepala BPKAD Biak Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Guru

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih SH. MH.

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP,- Kejaksaan Negeri Biak Numfor menuntut Ketua KPU Supiori, Buziri Ronal Korwa divonis 5 tahun penjara dan denda Rp. 50.000.000, lantaran terbukti melanggar pasal 180 ayat (1)  Undang undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Daerah, yang mana merugikan salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Supiori.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Erwin PH Saragih S.H, M.H, menjelaskan ketua KPU Supiori didakwa melakukan pelangaran yang mengakibatkan salah satu bakal calon pasangan perseorangan yaitu Calon Bupati Supiori Sdr. Yotam Wakum,SH dan calon Wakil Bupati Supiori Sdr. Fery Mambenar kehilangan haknya pada tahapan Pemilukada Desember 2020.

“Kasihan nasib calon perseorangan, yang seharusnya bisa lolos tahapan selanjutnya, hanya  karena ulah oknum penyelenggara pemilu KPU Supiori, membuat hilangnya hak calon kepala daerah. Ini yang membuat kajari biak Numfor tidak akan mentolelir perbuatan ketua KPU Supiori aktif,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8).

Erwin Berharap agar kasus yang menjerat Ketua KPU Supiori aktif bisa menjadi  contoh  bagi Ketua dan Komisioner KPU di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghilangkan hak seseorang menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon kepala daerah.

“Semoga kasus ketua KPU Supiori tahun 2020 ini menjadi pembelajaran buat seluruh ketua KPU di Indonesia, agar bekerja dengan baik dan benar, jujur itu akan membuat kita tenang bekerja, sedangkan curang akan membuat diri susah di kemudian hari,” pungkasnya

Dikatakan, kasus yang ketua KPU Supiori tidak terlepas dari kerja tim Bawaslu bersama Polres Supiori dan JPU Kejari Biak Numfor (Gakumdu) hingga berhasil membawa terdakwa ketua KPU Supiori Aktif  ke pengadilan Negeri  Biak Numfor.

“Selama persidangan yang bersangkutan tidak koperatif, berbelit belit, sehingga Kejari Biak Numfor keputusan menuntut ketua KPU cukup tinggi dengan tuntutan 5 tahun penjara,” ungapnya. (Redaksi)

Previous Post

Pertamina Salurkan 2.86 Milyar Kepada 54 Mitra Binaan di Tiga Daerah

Next Post

Pertamina Resmikan Kampung Siaga Covid-19 di Kota Jayapura

admin

admin

Next Post
Pertamina Resmikan Kampung Siaga Covid-19 di Kota Jayapura

Pertamina Resmikan Kampung Siaga Covid-19 di Kota Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 111 Followers
  • 121k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Maret 31, 2022
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua  ke Komisi ASN

Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua ke Komisi ASN

1
Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Mei 21, 2022
Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Mei 21, 2022
Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 19, 2022

Recent News

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Mei 21, 2022
Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Mei 21, 2022
Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 19, 2022
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL
  • KABUPATEN PUNCAK
  • RAGAM

© INFOPAPUA.ID | 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In