JAYAPURA IP,-Misteri tentang siapa pelaku pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo Hendry Jovinski, perlahan mulai terungkap, sang pelaku diduga merupakan seorang anggota pecatan, yang frustasi dan sakit hati karena dipecat dari kesatuannya.
Menurut, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw pelaku pembunuh staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo Hendry Jovinski, diduga seorang pecatan Anggota. Pelaku melakukan pembunuhan karena frustasi dan sakit hati dipecat dari kesatuannya.
“Dia melakukan itu (pembunuhan-red ) karena dia telah dipecat dari kesatuan sebelumnya, akibat perbuatannya sendiri,” ujar Kapolda Waterpauw di Jayapura, Selasa (25/8).
Dikatakan, pelaku adalah mantan anggota yang dipecat karena kasus penjualan amunisi di Kabupaten Mimika pada 2018 lalu, kendati demikian Kapolda tak mengungkap identitas pelaku pembunuhan staf KPU Yahukimo tersebut.
“Saat ini mereka (Polisi-red) masih terus berupaya mencari pelaku yang sudah terindikasi adalah seseorang yang memang sedang mengungkap perasaan sakit hatinya,” kata Paulus.
Sementara untuk kasus pembunuhan kedua kali yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo. Kapolda belum bisa memastikan pecatan anggota tersebut juga terlibat dalam kasus pembunuhan kedua di Yahukimo.
Menurutnya, pembunuhan yang terjadi di Jalan Bandara Dekai pada 20 Agustus itu menewaskan Muhammad Thoyib. Hanya saja, Paulus melihat pola dalam dua kasus pembunuhan itu sangat mirip. Tindakan itu hanya bisa dilakukan seseorang yang memiliki mental cukup kuat.
“Alibi dan modusnya hampir identik, artinya cukup dengan seseorang memiliki mental yang kuat untuk dia melakukan penganiayaan seperti itu dan mungkin dia terlatih,” terangnya.(Redaksi)