Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

BERITA UTAMA

Massa ULMWP Lempari Polisi Saat Akan Dibubarkan

badge-check


					Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav Urbinas Perbesar

Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav Urbinas

JAYAPURA IP – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan pihaknya sempat bentrok dengan kelompok ULMWP ketika hendak di bubarkan, lantaran tidak mengantongi ijin aksi dari pihak kepolisian.

“Setelah diberi peringatan waktu 15 menit orasi dan diingatkan lagi 5 menit terakhir ternyata mereka tidak indahkan, dengan demikian kami dibubarkan secara paksa dan terjadi perlawanan berakibat bentrok, dimana massa melempari aparat menggunakan batu,” beber Kapolresta Minggu (16/8) pagi.

Menurutnya dalam aksi pembubaran itu pihaknya berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai koordinator aksi demo dan provokator bentrok.

“Tiga orang yakni MG alias Mai (27), AYP (24) dan NP (20) sudah dipulangkan setelah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Abepura,” bebernya.

Ia pun menyampaikan sebelum dilakukan pembubaran paksa, Sehari sebelum Kepolisian Polresta Jayapura Kota telah memberikan peringatan untuk tidak melakukan aksi lantara pihaknya telah mengeluarkan surat penolakan aksi terhadap kelompok yang mengatas namakan ULMWP.

“Merek sebelum telah memasukkan surat tapi kami telah membalas surat itu dengan penolakan, namun mereka tetap melaksanakan. Oleh karena itu kami tetap tindak tegas dengan pembubaran,” tegasnya.

Bahkan Kapolresta pun menyampaikan tidak akan memberi ijin aksi kepada semua kelompok apabila ingin menggelar aksi yang mengumpulkan massa di kondisi Pandemi saat ini.

“Segala bentuk permintaan ijin kami secara otomatis akan tolak. Terkecuali melakukan audiens terkait kepentingan masyarakat,” bebernya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026

7 Juni 2026 - 17:18 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok

7 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja

5 Juni 2026 - 16:14 WIB

Trending di HUKRIM