AKBP. Urbinas : Kelompok Bertentangan Dengan NKRI Tak DIijinkan Melakukan Aksi di Jayapura

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas./ redaksi
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas, menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengijinkan kelompok manapun yang bertentangan dengan NRKI, untuk melakukan aksinya di Kota Jayapura, jika masih tetap bersikeras untuk melakukan aksi maka akan dibubarkan secara paksa.

Polisi tidak akan membatasi aksi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum , asalkan susuai perudang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

banner 325x300

“Silahkan saja mau menyampaikan pendapat dimuka umum, itu hak semua warga negara. Yang jelas harus ikuti aturan yang ada, apabila tidak menjaga persatuan dan kesatuan negara republic Indonesia,jika konteksnya mengara kesitu kami tidak ijinkan, serta berpotensi mengganggu kedulatan negara serta potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Dikatakan, sejak sejak Maret lalu awal mulainya Pamdemi Covid-19 , Polresta Jayapura Kota tidak pernah mengeluarkan ijin keramaian terkait penyampaian pendapat dimuka umum, jika ada yang ingin menyampaikan pendapat hanya difasilitasi untuk audens.


“Kami sejak Maret tidak keluarkan ijin keramaian, kalua pun ada itu hanya untuk audensi demi kepentingan umum. Tapi dengan catatan kalua berpotensi terjadi kekacauan dan ada unsur ancaman maka kami tidak berikan ijin,” tegasnya.

Sementara terkait dengan aksi pembubaran paksa yang dilakukan pihaknya terhadap sekelompok masa yang mengatasnamakan ULMWP itu memang bertentangan dengan aturan yang ada.

“Kenapa Kami bubarkan karena dua hal point penting yang merupakan dasar yang berpatokan dalam undang-undang tidak penuhi sehingga kami tidak keluarkan ijin. Bahkan mereka nekat melakukan kasi sehingga kami terpaksa bubarkan, dimana ketika itu sempat terjadi bentrok yang mana mereka melempari petugas dengan batu,” ungkapnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *