JAYAPURA IP,- Sebanyak 15 anggota Polresta Jayapura Kota, terjaring dalam razia kendaraan, yang dilakukan oleh Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta, Kamis (23/7), anggota yang kedapatan melanggar lantaran melawan arus diberikan teguran maupun tindakan disiplin.
Razia di gelar belakang Mapolresta Jayapura Kota. Dalam razia anggota provost dan paminal Polresta Jayapura Kota melakuka razia dengan memberhentikan motor anggota polisi yang melewati Jalan Matarahari Ampera tepatnya di belakang kantor Mapolresta kemudian memeriksa surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan seperti kaca spion, plat nomor kemdaraan.
Penertiban dipimpin oleh Kasie Propam Ipda Firmansyah Arifien beserta anggotanya. Kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan serta tidak melawan arus.
Ipda Firmansyah Arifien mengatakan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilaian kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polresta Jayapura Kota harus tertib terlebih dahulu.”Kami akan tertib kedalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat, ” Tegasnya.
Dalam razia tersebut kata Kasie Propam sedikitnya ada 15 personil kedapatan melanggar lantaran melawan arus sehingga diberikan teguran maupun tindakan disiplin.”Anggota yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota, ” tandasnya. (Redaksi)
Ipda Firmansyah menambahkan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. (*)