Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

BERITA UTAMA

Petisi Tolak Otsus Jilid II Adalah Upaya Provokasi Rakyat

badge-check


					Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw/Redaksi Perbesar

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw/Redaksi

JAYAPURA IP,– Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, mengatakan peluncuran petisi rakyat Papua oleh 16 organisasi masyarakat menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) sebagai upaya provokasi masyarakat Papua, menjelang berakhirnya Otsus.

“Saya tidak setuju kalau mereka akan melakukan kampanye tersebut, itu namanya upaya provokasi,” tegas Kapolda disela – sela coffe morning di hotel aston Jayapura, Jumat (17/7).

Dikatakan Otsus yang diberikan oleh Pemerintah pusat kepada Provinsi Papua sebanarnya tidak gagal. Sebab, jika dikatakan gagal tidak mungkin ana-anak Papua dapat menjadi pemimpin, sekolah pilot serta dokter. “Apa sih memembuat mereka menilai kegagalan Otsus, kalau ada kegagalan kita semua gagal,” kata Kapolda.

Waterpauw meminta kriteria jika Otsus di Papua dikatakan gagal, apabila Otsus dinilai tidak berhasil maka semua anak Papua juga turut gagal, Otsus yang membuat gagal. “Apa kriteria mereka menilai Otsus gagal,semua orang Papua gagal, apa maknanya mereka mengartikan kegagalan Otsus, saya juga gagal dong jadi Kapolda, Otsus yang membuat saya jadi Kapolda,” katanya.

Menurut Waterpauw, masyarakat Papua seharusnya bangga, karena diberikan Otsus oleh Pemerintah sebagai hak kesulungan. “Kita seharusnya bersyukur, saya tidak setuju kalau mereka melakukan upaya-upaya kampanye,” tegas Waterpauw.

Ditegaskan jika sudah ada unsur pelanggaran hukum. Polda Papua akan mengambil tindakan penanganan, namun dirinya berharap tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Seperti diketahui menyikapi pembahasan kelanjutan Otsus jilid II, sebanyak 16 organisasi menyatakan penolakan Otsus dan meluncurkan petisi rakyat Papua untuk digalang di seluruh wilayah Papua. Mereka meminta semua pihak yang membahas Otsus agar mengembalikan kepada rakyat Papua untuk memutuskan.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan*

18 Juli 2026 - 10:35 WIB

Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira

16 Juli 2026 - 10:42 WIB

Owen Rahadiyan Mundur Sebagai Manager Persipura

15 Juli 2026 - 06:49 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Tangkap DPO Jaringan Peredaran Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo

9 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hasil Visum Pillot Pesawat AMA Asal AS Ditemukan Luka Tembak Pada Bagian Pipi

4 Juli 2026 - 08:53 WIB

Trending di BERITA UTAMA