ILAGA IP, – Sebagai salah satu dareah yang masih berstatus zona hijau atau aman dari pandemi covid-19, Bupati Puncak Willem Wandik,SE,M,Si, menghimbau kepada ASN dijajaranya, untuk tetap beraktivitas demi memberikan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Puncak kepada masyarakat, dengan tetap melaksanakan protocol kesehatan.
Hal tersebut, disampaikan oleh Bupati Puncak, Willem Wandik,SE,M,Siketika memimpin apel Gabungan,ASN,TNI/POlri di Halaman Kantor Bupati Puncak, Jumat 17 Juli 2020.
“Kami di Puncak ini zona hijau,sebab sejauh ini penyebaran pendemi virus corona belum masuk ke daerah ini,sehingga kami laksanakan apel, gabungan, sekaligus mengumumkan kepada ASN, agar tetap melakukan masuk kantor dan melakukan tugas kantor,pendidikan juga seperti biasa,sebab sejauh ini fasilitas internet memang ada,namun masih terbatas untuk mendukung tugas-tugas kita,”ungkapnya.
Kata Bupati,Meski ASN tetap masuk kantor, namun pihaknya tetap mengikuti perkembangan pendemi virus corona, andaikan beberapa waktu ke depan, dimana ditemukan salah satu warga di Puncak, terjangkit virus corona, maka pasti langkah aktvitas kantor dihentikan sementara.
“Ya, karena kondisi kita zona hijau, jadi kita berkantor,andaikan kami ada satu dua warga kena virus,pasti kita tutup kantor sementara waktu,”tegasnya.
Saat disinggung soal ASN yang berada di luar Kabupaten Puncak, sehingga tidak bisa melaksanakan tugas kantor,Bupati mengatakan sementara pihaknya masih melakukan pembatasan penumpang ke Puncak, sehingga sementara ASN yang diluar Kabupaten Puncak, bisa melaksanakan koordinasi dengan pimpinan menggunakan fasilitas internet, karena di Kabupaten Puncak, sudah ada fasilitas internet, meski masih terbatas.
“Sementara bagi ASN yang berada diluar Kabupaten Puncak, saya berharap agar tetap melakukan koordinasi dengan pimpinan, dengan menggunakan fasilitas yang ada,kepala Dinas bisa control stafnya menggunakan fasilitas tehnologi internet yang ada saat ini,”tambahnya.
Karena menurut Bupati, pihaknya juga sudah melakukan pembatasan social bagi penumpang yang tentunya berdampak juga bagi ASN di luar Puncak,namun semua langkah ini,demi menjaga Kabupaten Puncak, tetap berada di zona hijau.
“ASN di luar Puncak, kita tetap memberikan toleransi gaji, dan hak-hak tetap dapat,namun ingat koordinasi dengan pimpinan tetap dilaksanakan, ada kewajiban yang bisa dilaksanakan dengan fasilitas internet, maka tetap ASN harus kerjakan,”tambahnya.(Diskominfo Puncak)