Seorang Pendulang Emas Tewas Terseret Arus

Tim SAR Timika, bersama warga saat melakukan evakuasi terhadap korban/ Istimewa
banner 468x60

JAYAPURA IP,-Seorang penambang emas bernama Donatus (20) di Timika dilaporkan meningal dunia,  setelah tewas terseret arus sungai di mile 38, ksaat hendak menyebrangi sungai untuk berangkat mendulang emas, Rabu (15/7) sekitar pukul 14:00 WIT.

banner 325x300

Informasi yang dihimpun dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, diketahui  informasi tewasnya korban diketahui setelah kantor SAR Timika menerima laporan dari seorang warga bernama Simon R. sekitar  pukul 07:00 WIT bahwa Donatus (20) terseret arus sungai mile 38 disaat hendak menyebrangi sungai untuk berangkat mendulang emas.

“Pada saat kejadian kakak korban yang telah berhasil menyebrangi sungai berusaha menolong korban namun usahanya sia-sia, korban hanyut terbawa derasnya arus sungai mile 38. Keluarga korban langsung melakukan pencarian dan pada pukul 08:00 wit korban berhasil ditemukan oleh keluarga korban dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Kepala kantor pencarian dan pertolongan Timika Monce Brury, S. IP.

Setelah menemukan korban dalam keadaan sudah meninggal, korban langsung di evakuasi menuju camp tempat keluarga korban beristirahat di waktu mendulang emas. “Namun keluarga korban mengalami kesulitan untuk mengevakuasi korban menuju rumah duka sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kantor Pencarian dan Pertolongan Timika untuk meminta bantuan evakuasi,” terangnya

Kantor pencarian dan pertolongan Timika  yang mendapatkan laporan, langsung memberangkatkan tim SAR gabungan yg terdiri dari personil rescuer kansar timika, personil TNI dan Polri yg melaksanakan satgas di kawasan mile 38 untuk melakukan evakuasi.

“Tim sar gabungan langsung melakukan evakuasi terhadap korban menuju rumah dukua di jl. Ahmad Yani komplek bambu kuning. setelah berhasil dievakuasi tim SAR gabungan kembali ke kesatuan masing,” terangnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *