Perkosa Anak Dibawah Umur ,Miko Ditangkap Polisi

Caption,-Pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, NKI alias Miko (19) saat diamankan di Mapolresta Jayapura, Senin (13/7)/Humas Polresta Jayapura Kota.
banner 468x60

JAYAPURA IP,-Polresta  Jayapura Kota, berhasil menangkap NNI alias Miko (19),  warga Belakang Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan, karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan, terhadap korban bunga (16) yang masih berstatus pelajar serta memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Kapolres Jayaupura Kota, AKBP. Gustav Urbinas, melalui Kasubag Humas, AKP. Jahja Rumra,  kepada wartawan di Jayapura, Selasa (14/7), menjelaskan, kejadian pemerkosaan yang dilalukan oleh pelaku terhadap korban terjadi pada Selasa 14 April  lalu.

banner 325x300

Kejadian ini bermula, saat  korban yang masih duduk dibangku sekolah dalam perjalanan dari sekolah menuju rumah, namun saat dalam perjalanan korban bertemu dengan pelaku di lapangan Hamadi, pelaku kemudian mengajak untuk mengangar korban pulang ke rumah, karena masih memiliki hubungan keluaga, korban tanpa curiga bersedia diantar oleh pelaku.

“Namun bukannya mengantar korban ke rumah, pelaku justru membawa korban ke Pantai Holtekamp, dan melakukan aksi bejatnya kepada korban, usai melakukan aksinya pelaku kemudian melarikan diri, korban kemudian bersama keluarganya melaporkan ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses secara hukum,” ujar Gustav.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Jayapura, akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/7) sekitar pukul 18.20 wit bertempat di halaman Kantor Lurah Hamadi Distrik Jayapura Selatan.

Penangkapan bermula saat  tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang kumpul bersama dengan teman-temannya di sekitar halaman kantor lurah hamadi distrik japsel. Kemudian tim yang dipimpin langsung oleh kanit opsnal bergerak menuju ke hamadi untuk lakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tersebut diatas.

“Kemudian tim kembali melanjutkan penyelidikan diseputaran hamadi dan sekitar pukul 18.20 Wit saat pelaku kembali terlihat dan mendatangi teman-temannya di halaman kantor lurah hamadi tim langsung menghampiri pelaku dan lakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolres.

Ditambahkan, setelah berhasil mengamankan pelaku,  tim Opsnal kemudian membawa pelaku ke Mapolresta untuk di introgasi, tim kemudian  menyerahkan pelaku dan telah diterima oleh unit PPA untuk di tindak lanjuti. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *