JAYAPURA IP,-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap membantah adanya aksi provokatif dirinya serta penganiayaan yang dilakukan dua stafnya terhadap satu anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Mandibo beberapa waktu lalu.
Menurutnya laporan yang dibuat oleh Jhon Mandibo di kantor kepolisian Resor Biak Numfor keliru, mengingat dirinya bersama dua orang Stafnya tidak melakukan aksi apapun. “Tidak ada staf atau ajudan saya yang melakukan pemukulan terhadap yang bersangkutan (Jhon red),” ungkapnya Senin (13/7).
Ia mengakui sempat menyampaikan ucapan dengan nada tinggi, mengingat dirinya meminta klarifikasi terhadap Jhon Mandibo, yang mana sebelumnya telah membuat opini di Media bahwa anggaran penanganan Covid-19 di kabupaten Biak Numfor sebesar Rp.152 Milliar.
“Anggaran kami hanya Rp.39 Milliar dari mana sampai Rp.152 milliar, dana itu (Rp.39 M red) sudah terdata di pusat. Oleh karena itu saya meminta klarifikasi, dalam rapat tersebut agar Jhon jangan membangun opini di situasi seperti ini,” ungkapnya
Ia pun bersedia apabila nantinya di panggil pihak kepolisian prihal laporan yang dibuat oleh Jhon Mandibo.”Saya siap saja kalau di panggil untuk dimintai keterangan. Banyak saksi dalam insiden itu, saya maupun dua orang staf saya tidak lakukan apapun. Sempat terjadi tarik menarik tapi itu dilakukan oleh salah satu rekan Jhon yang juga anggota DPRD kemungkinan saat itu tangannya terkena wajah Jhon, tapi itu bukan kami,” bebernya.
Hingga saat ini Kata Herry, pihaknya tidak terlalu menggubris isu yang di bangun, mengingat fokus utama ialah penanganan covid 19 di Kabupaten Biak Numfor.
“Kalau mau ambil jalur hukum saya bisa lakukan, tapi ada pekerjaan besar yang harus saya sebagai kepala daerah yang kerjakan. Intinya saya masih mau mengambil jalur penyelesaian secara kekeluargaan, karena semua penyelesaian tidak perlu menggunakan jalur hukum kalau bisa diselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu Satu Anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor Jhon Mandibo terpaksa melaporkan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap beserta dua Stafnya dan seorang anggota DRPD lainnya kepada pihak kepolisianperihal dugaan kasus perbuatannya tidak menyenangkan dan penganiayaan, Jumat (10/7) lalu.
Menurut Jhon kasus itu terjadi ketika pemerintah Daerah dan DPRD setempat menggelar rapat perihal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor.”Awalnya berjalan biasa saja, namun ada selisih pendapat yang berbuntut pada kasus yang saya alami,” bebernya ketika dikonfirmasi, Minggu (12/7) malam.
Lanjut Jhon suasana rapat terbatas itu mulai memanas ketika Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap melakukan provokatif di ruang rapat.
“Dia (bupati red) mungkin salah paham, tiba tiba marah dan menyuruh dua orang pengikutnya untuk melakukan pemukulan. Dimana keduanya dari luar ruangan memaksa masuk dan hendak melakukan penganiayaan namun di tahan oleh rekan rekan lainnya. Namun yang berhasil melakukan pemukulan Anggota DPRD,” tegasnya.
Atas perbuatannya itu Jhon di dampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi Sentra Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bila Numfor.
Sementara ituKapolres Biak Numfor AKBP Murjatno Edy dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (12/7) malam, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu, dimana saat ini dalam proses.
Bahkan kata Mantan Kapolres Lanny Jaya ini pun mengungkapkan rencana hari ini, Senin (13/7) akan dilakukan pemanggilan terhadap para saksi.”Sudah dilaporkan dan sedang di tangani oleh sat Reskrim rencana hari ini pemanggilan saksi-saksi,” terangnya. (Redaksi)