JAYAPURA IP ,-Setelah sebelumnya kabur dari sel tahanan Mapolsek Abepura, dan membuat geram Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, dua dari enam orang tahan akhrinya memilih untuk menyerahkan diri ke Polresta Jayapura, untuk menjalani proses hukum selanjutya.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9), mengungkapkan kedua tahan yang berhasil menyerahkan diri yakni TKP dan FDAE alias Mando, TKP diamanakan di rumah kerabatnya di Argapura pada Selasa malam, sedangkan FDAE di kawasan Abepura pada Rabu (8/7).
“Keduanya memilih untuk menyerahkan diri, TKP diamanakan di rumah kerabatnya di Argapura pada Selasa malam, sedangkan FDAE di kawasan Abepura, dan saat ini sudah berada di balik jeruji besi untuk melanjutkan proses penahanan,” ungkap Kapolres.
Mantan Kapolres Jayapura ini meminta agar empat orang tahanan lainnya yang hingga kini masih berada diluar untuk segera menyerahkan diri mengikuti jejak dua rekannya yang lebih dulu telah menyerahkan diri apabila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas.
“Saya harap empat orang yang masih kabur untuk serahkan diri. Kalau ada ikhtiar baik kami juga akan baik, tapi kalau bikin kepala batu maka nanti lihat saja kosekuensinya,” tegas Gustav.
Diketahui, Enam tahanan Covid-19 berhasil melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Abepura, ini adalah kedua kalinya insiden tahanan positif Corona kabur, setelah sebelumnya terjadu di RS Bhayangkara, sebelum akhirnya mereka berhasil ditangkap
Kaburya 6 tahanan ini, mendapat atensi khusus dari Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, yang langsung turun ke Mapolsek Abepura dan memerintahkan anggotanya segera menemukan kembali tahanan kabur tersebut.
“Saya prihatin terhadap upaya anggota kita di Polsek dan Polres. Saya lihat mereka kurang disiplin dalam rangka menjaga dan mengawasi para tahanan baik yang bersifat penanganan mereka maupun yang titipan dari Jaksa,” kata Waterpauw, Senin (6/07). (Redaksi)