Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua: RSUP Jayapura Jadi Contoh Penguatan Layanan Kesehatan di Tanah Papua Satgas Damai Cartenz Perkuat Kedekatan dengan Warga melalui Patroli Dialogis di Talilime Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Pengamanan Ibadah Satgas Damai Cartenz Berikan Rasa Aman bagi Jemaat di Kabupaten Puncak Satgas Damai Cartenz Amankan Ibadah dan Laksanakan Patroli Jalan Kaki di Puncak Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

BERITA UTAMA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Buper Waena

badge-check


					Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav Urbinas, saat melakukan pengrebakan di lokasi tambang ilegal Buper Waena, Jumat 26 Juni kemarin/Foto-Dok Humas Polresta Jayapura Kota Perbesar

Kapolresta Jayapura, AKBP. Gustav Urbinas, saat melakukan pengrebakan di lokasi tambang ilegal Buper Waena, Jumat 26 Juni kemarin/Foto-Dok Humas Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA IP, – Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas, mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka terhadap 17 pelaku tambang ilegal di Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Menurut Gustav, kasus dugaan penambangan liar masih dilakukan perkembangan dan sudah masuk ke tingkat penyidikan.

“Jadi, belum ada tersangka. Sekarang mereka (17 pelaku) masih status sebagai saksi di dalam pemeriksaan lanjutan,” kata AKBP. Gustav Urbinas kepada wartawan saat ziarah ke TMP Kesuma Trikora, Kota Jayapura, Senin (29/6/2020).

Dikatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap penanggung jawab dan juga ahli dari dinas terkait seperti pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

“Setelah itu baru kita bisa menetukan langkah hukum lanjut penetapan tersangka,” kata Kapolresta.

Sekali lagi, kata Kapolresta, sejak di grebek hingga saat ini 17 pelaku masih sebatas saksi dan baru satu kali dimintai keterangan.

“Jadi, malam itu (waktu digrebek) langsung kita pulangkan dan kita lanjutkan untuk penyidikan kedepan lagi,” kata Gustav.

Untuk dugaan penambang ini sudah beroperasi sejak awal tahun 2020, namun pihaknya akan melakukan penyilidikan lebih lanjut.

“Saya pernah lakukan upaya untuk memberhentikan aktivitas itu pada bukan April dan pernah kita lakukan upaya penggerebekan namun terduga pelaku berhasil melarikan diri, dan kali ini kami berhasil tangkap,” tegasnya.

Disinggung ada dugaan tambang ilegal buper di backup dari oknum aparat, kata Kapolresta belum bisa memberikan keterangan, mengingat itu rana dari Bid Propam Polda Papua.

“Saya hanya melakukan penindakan terhadap tindakan yang dilakukan oleh warga,” kata Kapolresta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Korban Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang

2 Juni 2026 - 18:36 WIB

Bom Meledak, Lima Orang Meninggal di Biak

1 Juni 2026 - 17:15 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya

31 Mei 2026 - 16:36 WIB

Trending di BERITA UTAMA