Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

banner 468x60

Jayapura,-Polisi kembali berhasil menangkap, Erol Menanti, salah satu tahanan positif Corona yang sempat kabur dari RS Bhayangkara, saat sedang menjalani perawatan, Menanti ditangkap Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura di rumah keluarga, Kamis (11/6) ukul 21.00 WIT.

banner 325x300

Penangkapan bermula, saat tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu Tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari Rs Bhayangkara berada di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat, mendapat informasi tersebut personil gabungan bersama URC Covid-19 langsung mendatangi tempat yang di maksud untuk mengamankan tahanan.

Pukul 21.00 Wit Tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat tepatnya di rumah keluarga, dan langsung mengamankan tahanan. Selanjutnya tim gabungan membawa tahanan tersebut ke Rs. Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal SH, menyangkan 4 tahanan yang melarikan diri, karena mereka dalam perawatan di rumah sakit, jangan sampai virus tersebut menyebar ke seluruh keluarga, disisi lain pemerintah tengah gencar-gencarnya memutus penyebaran Covid-19.

“Sampai dengan saat ini personil gabungan telah mengamankan 3 dari 4 orang tahanan Covid-19 yang melarikan diri dari Rumah Sakit Bhayangkara. Satu tahanan yang belum ditangkap juga merupakan pasien Positif Covid-19, keberadaan tahanan tersebut diluar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan virus Covid-19,” ujarnya

Kamal dihimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan 1 tahanan agar dapat menghubungi Pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Untuk diketahui bahwa pada hari Rabu 10 Juni 2020 pukul 12.30 Wit. 4 orang tahanan Covid-19 melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan rumah sakit Bhayangkara.

Adapun Identitas tahanan yang melarikan diri yakni, Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap),Israel Welem Torati (telah ditangkap),Herol Siko Menanti (telah ditangkap) danMaxi l. Windey (belum ditangkap).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *