BKPSDM Puncak Gelar Ujian Dinas Bagi PNS Golongan II dan III

peserta yang merupakan ASN di Lingkungan pemerintah Kabupaten Puncak,Provinsi Papua tengah, sedang mengikuti ujian Dinas,yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Puncak, di Aula Kantor Keuangan Kabupaten Puncak,Ilaga,Rabu,30 November.//
banner 468x60

ILAGA Infopapua.id- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak,Provinsi Papua Tengah, mengadakan ujian dinas tingkat I dan II bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak. Ujian Dinas ini dilaksanakan di Aula Kantor Keuangan Kabupaten Puncak,Rabu,30 November.

Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak Elkana Waropen,SE,melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kaswadi,S.Pd, mengatakan pelaksanaan ujian dinas tersebut mengacu kepada PP No. 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP No. 99 tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. 

banner 325x300

“Ujian dinas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk dapat dinaikkan golongannya ke yang lebih tinggi dari Golongan IId ke Golongan IIIa, dan dari Golongan IIID ke Golongan IV a,” ujarnya.

“Kenaikan golongan itu seperti dari golongan II ke III sementara yang bersangkutan belum sarjana atau dari golongan III ke IV dan yang bersangkutan belum magister atau belum memiliki syarat kenaikan otomatis lainnya,” tambahnya. 

Dikatakan, untuk mengikuti pelaksanaan ujian dinas yang mendaftar  untuk Perseta yang mengikuti ujian Dinas Tingkat I dari  golongan II D ke Golongan III A,yang terdaftar 12 orang yang ikut 11 orang,sementara untuk tingkat II dari Golongan III D ke IVa yang terdaftar 11 orang, yang ikut ujian 9 orang.

“Kita mengusulkan 23 orang PNS dengan rincian ujian Dinas dilaksanakan tingkat II sebanyak 11 orang, ujian dinas tingkat I sebanyak 12 orang, tetapi yang mengikuti hanya 20 orang. 3 orang tidak hadir,Ujian Dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari golongan/ruang Pengatur Tk.I/IId menjadi Penata Muda/IIIa dan Ujian Dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari golongan/ruang Penata Tk.I/IIId menjadi Pembina/IV.a,” pungkasnya.

Lanjutnya,rencana tahun depan akan juga dilaksanakan ujian Dinas, merupakan program,dan juga ada ujian kenaikan pangkat dan juga penyesian ijazah,khusus bagi ASN yang mendapatkan ijazah yang didapatkan melalui ijin belajar..

“Harapan kami, yang mengikuti ujian Dinas ini,bukan hanya seremonial saja,tetapi didalam ujian Dinas,kami berharap ASN ini,memiliki bekal baik tentang pancasila,undang-undang kepegawaian dan perencanaan, termasuk sebagai anggota korpri,minimal harus tahu apa-apa yang menjadi kewajibannya sebagai ASN,”tungkasnya.

Salah satu peserta Julius Tabuni,ST,mewakili rekan-rekannyanya mengaku gembira dengan diadakannya ujian dinas ini,dkarena dengan ujian dinas ini,dirinya dan rekan-rekannya bisa menguiukuti dan bisa pindah ruang,sebagai PNS,akan menentukan kariernya ke depan.(Diskominfo Kabupaten Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *