Tingkatkan Disiplin ASN , Bupati Wandik  Tegaskan ASN Hanya bisa Ambil  Gaji di Puncak

Bupati Puncak Willem Wandik didampingi Dalam apel tersebut hadir Sekda Kabupaten Puncak Drs, Abraham bisay,Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol INF. Denny Salurerung, dan Kapolres Kompol I Nyoman Punia, di Halaman apel Kantor Bupati Puncak, Senin, 7 Februari 2022.
banner 468x60

ILAGA Infopapua.id, – Aparatur sipil negara (ASN)  di Kabupaten Puncak, yang suka meninggalkan tempat tugas, siap- siap gigit jari, kebijakan tegas diambil oleh Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M. Si. Terkait dengan penerimaan gaji dan lainnya, kini hanya bisa  diambil di Bank Papua di wilayah Kabupaten Puncak, tidak seperti saat ini.

Dimana ASN yang meninggalkan tempat tugas, namun masih bisa mengambil gaji di luar wilayah kerja Kabupaten Puncak yang ada Bank Papua , Ketegasan ini disampaikan Bupati Puncak Willem Wandik, SE. M. Si, saat memimpin apel gabungan ASN, TNI/Polri di Halaman Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Senin, 7 Februari.

banner 325x300

Bahkan Bupati Wandik telah mengeluarkan surat keputusan Bupati dengan nomor 860/16/SET, tertanggal 4 Februari 2022, dimana Pemkab Puncak akan bekerja sama dengan Bank Papua cabang Ilaga, terkait penerimaan gaji.

Dikatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan disiplin terhadap ASN di wilayah Kabupaten Puncak, pasalnya selama ini banyak sekali ASN Kabupaten Puncak, yang Terima gaji dan hak hak lainnya diluar Kabupaten Puncak, namun tidak pernah berada di tempat tugas di Kabupaten Puncak, bahkan dari data yang dirinya Terima ada  oknum ASN, yang bisa tidak bertugas lebih dari enam bulan sampai 1 tahun bahkan lebih, namun gaji dan hak-hak lainya tetap dibayarkan, karena sistem bank tidak membatasi.

“Untuk Kali ini sudah tidak bisa, karena akan menggunakan aplikasi bank Tabunganku di Bank Papua cabang Ilaga, sehingga gaji hanya bisa ditarik di Bank Papua Ilaga, Beoga dan Sinak, semua ASN, termasuk saya juga akan buka buku Tabunganku, gaji akan dibawa di bank Ilaga, Sinak dan beoga, setelah sudah jalan, nanti kita evaluasi tiga bulan ke depan, jika ada temuan masih ada ASN yang akan main transfer gaji keluar daerah, maka saya akan rubah lagi, gaji dibayarkan secara tunai di kantor saja, “tegasnya.

Bupati mengaku , cara ini juga ada unsur keadilan, jangan hanya ASN lain kena dingin di Kabupaten Puncak, lainnya enak saja diluar Kabupaten Puncak, bahkan dirinya menegaskan jika ada istri-istri Atau suami ASN yang alasan keluarga sehingga meninggalkan tempat tugas, maka ke depan, istri atau suami jika tidak mau naik ke kabupaten Puncak untuk bertugas, maka disarankan urus surat pindah saja keluar dari kabupaten Puncak.

“Juga kepada calon ASN Puncak juga segera naik ke tempat tugas, jangan alasan rumah, alasan keamanan, siapa suru daftar jadi PNS di Puncak.Kami sudah lakukan evaluasi, ternyata keputusan ini harus diambil, demi disiplin ASN, gaji akan ambil di ilaga, Beoga dan sinak, sistem Bank Papua akan membatasi sistem penarikan gaji,dimana Gaji tidak bisa diambil di Bank Papua diluar Wilayah Kabupaten Puncak, ” katanya.

Lanjut Bupati, ketegasan ini juga diambil, demi peningkatan ekonomi yaitu perputaran uang di Kabupaten Puncak, sebab selama ini gaji dari pemkab Puncak, justru mengutungkan Kabupaten lain, misalnya di Timika, Jayapura dan Nabire.

“Adanya ASN di Kabupaten Puncak, maka perputaran uang akan berputar di Ilaga,Beoga, Sinak, ASN akan beli masyarakat punya sayur, sehingga masyarakat, pedagang ada penghasilan, berbeda dengan selama ini, uang banyak keluar dari Kabupaten Puncak, ” Tambahnya.

Bahkan dirinya juga menegaskan kepada pimpinan OPD dan kepala Distrik, agar jangan sampai keluar daerah tanpa izin dari Bupati, jika masih ada yang main main sering meninggalkan tempat tugas, maka jangan kaget, jika langkah tegas akan diambil.

Untuk diketahui, dalam surat yang ditandatangani oleh Bupati tersebut l, tertulis demi peningkatan disiplin ASN di Kabupaten. Ada tiga point penting dalam surat tersebut diantaranya;

 pertama, Seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Puncak    harus selalu berada di tempat tugas, kecuali sedang melaksanakan tugas atau alasan penting lainya yang mendapat persetujuan dari Pimpinan OPD yang bersangkutan.

 Point Kedua, Seluruh gaji ASN Pemerintah Kabupaten Puncak akan disalurkan melalui rekening bank Papua yang hanya dapat ditarik/ diambil di Bank Papua cabang Ilaga, Sinak dan Beoga

 Dan point ketiga, Untuk itu akan dibuatkan rekening TABUNGANKU di Bank Papua cabang Ilaga untuk seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Puncak.

Dalam apel tersebut hadir Sekda Kabupaten Puncak Drs, Abraham bisay,Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol INF. Denny Salurerung, dan Kapolres Kompol I Nyoman Punia. (Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *