JAYAPURA IP – Polresta Jayapura Kota berhasil mengrebek lokasi penambangan emas liar di di wilayah Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura Papua, serta mengamankan 17 orang pelaku yang diduga penambang illegal , dan enam alat berat,Jumat (26/6).
Kapolresta Jayapura kota AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura, Jumat (26/6) mengungkapkan, aktivitas pertambangan emas llegal tersebut telah dipantua sekitar dua atau tiga bulan yang lalu, bahkan pihaknya sempat mengecek lokasi tambang tersebut, namun pelaku mengegtahui berhasil melarikan diri.
“Sehingga untuk memastikannya kembali, saya menyiapkan tim terpadu dengan melibatkan Dinas Lingkungan hidup kota jayapura dan Satpol PP, dan hari ini kami melakukan pengecekan sekitar pukul 11.30 WIT sampai 12.30 dan berhasil menangkap mereka,”ungkapn
Dijelaskan¸dalam pengrebakan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan penabangan, yakni Alkom dan enam alat berat (eksafator) yang di pakai serta ada air raksa bekas pakai dan BBM jenis solar 11 jirgen.
Para pelaku di sangkakan UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nokor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, UU nomor 32 tahun 1999 tentang pengelolaan lingkungan hidup seta UU nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan Hutan.
“Ini ada pasal-pasal yang harus kita dalami terhadap perbuatan mereka. Untuk pelaku kita amankan sebagai orang-orang yang bertanggung jawab terhadap kelompok-kelompok pekerja, seperti buruh, sementara bagi penanggung jawab pasti kita akan ambil langkah untuk kembangkan kasusnya, bisa sampai dilakukan penangkapan itu sangat memungkinkan,” tegas Kapolres. (redakasi)