JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Mathius D. Fakhiri -Aryoko Rumaropen sebagai pemenang dalam dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pilkada Gubernur -Wakil Gubernur, oleh KPU Provinsi Papua, Sabtu 7 Desember 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, Mathius D. Fakhiri -Aryoko Rumaropen unggul dengan meraih suara sebanyak 24.187, Paslon Nomor Urut 1, BTM -YB yang meraih suara sebanyak 20,341. **