HUKRIM  

Ratusan Botol Miras Ilegal Dimusnahkan

Kapolres Yahukimo, AKBP Deni saat melakukan pemusnahan barang bukti miras ilegal/Foto-Humas Polda Papua.
banner 468x60

JAYAPURA IP ,- Sebanyak 591 Miras pabrikan ilegal dimusnahkan oleh Polres Yahukimo, Miras-miras tersebut merupakan hasil razia Polres Yahukimo selama 1 bulan melaksanakan Operasi Pekat 2020.

Adapun 591 Miras pabrikan ilegal yang terdiri dari Whiskey Drum sebanyak 18 Botol, Vodka Mansion House ukuran 350 ml sebanyak 100 Botol, Vodka Robinson sebanyak ukuran 42 Botol, Vodka Ice Land ukuran 700 Ml sebanyak 20 Botol, Vodka Ice Land Ukuran 350 ml sebanyak 366 Botol, Anggur Merah merk Orang Tua ukuran 750 ml sebanyak 45 Botol serta 1000 liter miras lokal jenis CT siap edar berbagai dimusnahkan di halaman Mapolres Yahukimo.

banner 325x300

Kapolres Yahukimo, AKBP Deni. mengatakan, tersebut dimusnahkan dengan tujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2020, karena diketahui bersama Miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya suatu masalah di dalam masyarakat.

“Tentunya kami juga membutuhkan dukungan dan sinergitas semua pihak agar dapat memberantas peredaran Miras di Kabupaten Yahukimo. Ini merupakan langkah preventif dalam memutus mata rantai penyebab tindak kriminalitas,” ujarnya.

Ia beharap dengan gencarnya kegiatan razia yang dilakuka dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Yahukimo.

“Semoga dengan gencarnya dilakukan razia peredaran Miras di Kabupaten Yahukimo dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada, Natal dan Tahun baru,” terangnya. (redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *