Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

HUKRIM

Curi Kambing Dinas Peternakan , 3 Pemuda Ditangkap Polisi

badge-check


					Para pelaku saat diamankan Polisi. Perbesar

Para pelaku saat diamankan Polisi.

JAYAPURA IP,- Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke, menangkap empat pelaku pencurian 2 ekor sapi milik Dinas Peternakan Kabupaten Merauke, pada Jumat (11/9) Pukul 02.00 Wit bertempat di Kantor RPH Merauke Jalan Cigombong Merauke.

Polda Papua, menyebutkan kejadian tersebut diketahui dari keterangan saksi Kusnadi bahwa saat itu masih berada di Kandang Kantor RPH (Rumah Potong Hewan) dan sudah memastikan seluruh pintu kandang telah terkunci, sebelum saksi pulang ke rumahnya.

Kemudian pada Jumat tanggal 11 September 2020 pukul 06.00 WIT saksi memberitahukan kepada saksi Bogi Aryono bahwa Kambing sudah berkurang sebanyak 4 ekor dan 1 ekornya telah mati. Mendapat laporan tersebut, saksi langsung melapor ke Mapolsek Merauke Kota.

Pukul 15.00 WIT, saksi bertemu dengan saudara Acep yang membawa 2 ekor kambing, selanjutnya saksi bertanya dari mana mendapat kambing tersebut, dan dijawab oleh Saudara Aceb bahwa ia mendapat kambing itu dari pelaku an. Muh. Akbar dengan harga 4.500.000 namun baru dibayarkan 3.500.000.

Anggota Polsek Merauke Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku an. Muh. Akbar. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian bersama 4 orang temannya an. Fajar Iswantoro, Herikson, Gafar dan Elbert Wairara alias Ebet.

“Anggota Polsek Merauke Kota berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian an. Fajar Iswantoro, Herikson, dan Elbert Wairara alias Ebet sedangkan 1 orang pelaku Gafar berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni,Muh. Akbar,Fajar Iswantoro,Herikson,Elbert Wairara alias Ebet, sementara seorang pelaku berhasil melarikan yakni Gafar.

Ditegaskan, Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 hingga 5 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026

7 Juni 2026 - 17:18 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok

7 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja

5 Juni 2026 - 16:14 WIB

Trending di HUKRIM