Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

BERITA UTAMA

Membelot, Eks Polisi Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

badge-check


					Membelot,  Eks Polisi Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara Perbesar

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,— Komitmen Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri, kembali dibuktikan. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel, eks anggota Polres Yalimo yang terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo tahun lalu.

Vonis tersebut lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut 9 tahun penjara. Terkait hal ini, Humas Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena, Dean Ginting, menjelaskan bahwa majelis hakim tidak sepenuhnya terikat pada tuntutan jaksa, melainkan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.

“Tuntutan jaksa bukan menjadi acuan yang digunakan Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana. Majelis hakim tidak terikat dengan tuntutan yang diajukan, dan putusan 8 tahun itu disesuaikan dengan fakta persidangan,” ungkap Dean kepada wartawan di Pengadilan Negeri Wamena, Selasa (22/7/2025).

Ia juga menambahkan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan keringanan hukuman secara lisan, yang menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pengkhianatan terhadap institusi, apalagi yang membahayakan keamanan negara.

“Pengkhianatan dengan mencuri senjata api dari institusi adalah perbuatan yang sangat serius. Kami tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas Polri dan keselamatan masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Menanggapi keluhan pihak kuasa hukum terkait proses penangkapan Aske Mabel oleh personel Satgas Ops Damai Cartenz, pihaknya memastikan bahwa setiap operasi selalu dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pertimbangan taktis dan ancaman di lapangan. Kami terbuka terhadap evaluasi, namun yang pasti, keselamatan petugas dan masyarakat adalah prioritas utama,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua agar tetap memegang teguh loyalitas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Kami mengajak seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Kombes Pol. Yusuf.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua dengan menjalin kolaborasi bersama aparat serta aktif melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan senjata api atau aktivitas mencurigakan lainnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Jayapura Tegas, Tak Ada Tempat Bagi KNPB

1 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Malam Pengantar Tugas SIP Angkatan Ke-55, Wakapolda Papua Tekankan Perwira Harus Siap Memimpin dan Melayani

30 Juli 2026 - 15:48 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangani Insiden di Yahukimo, Satu Personel Gugur Saat Bertugas

22 Juli 2026 - 07:57 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan*

18 Juli 2026 - 10:35 WIB

Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira

16 Juli 2026 - 10:42 WIB

Trending di BERITA UTAMA