MANOKWARI iNFOPAPUA.ID,- Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 539/121/6/2023 Tanggal 12 Juni 2023 Tentang Pelaksana Tugas Dirut PT. Papua Doberai Mandiri (PADOMA) Resmi Diserahkan Oleh PLT Sekda Papua Barat Dance Sangkek, yang bertempat di Ruangan Sekda Kantor Gubernur Papua Barat pada Senin 12 Juni 2023.
SK PLT Dirut PT. Papua Doberai Mandiri Diserahkan oleh Sekda Kepala Allan Steve Hursepuny, S.STP.Allan yang Sehari – Hari Bertugas sebagai Kepala Bagian BUMD dan BLUD pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Papua Barat, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur PT. Papua Domberai Mandiri.
SK PLT ini berlaku hingga adanya Dirut Definitif.PT Papua Domberai Mandiri Atau biasa disebut PADOMA adalah BUMD milik Pemerintah Provinsi Papua Barat yang bergerak di bidang Bisnis, salah satunya Bisnis Penerbangan Pesawat Perintis.Penyerahan SK juga disaksikan oleh Plt. Inspektur Daerah, Plt. Kaban BPKAD, Plt. Karo Hukum, Kabid Biro Perekonomian, Kabid Inspektorat, Kasubbag. SK Biro Hukum, Kasubbag BUMD Air Minum Biro Perekonomian.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Papua Barat, Tidak Sempat Hadir Dalam penyerahan SK PLT, Karena Sedang Menghadiri Zoom Meeting bersama Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat.