JAYAPURA iNFOPAPUA.ID – Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano (BTM) menggelar konferensi pers bertajuk “Koalisi Perjuangan Rakyat” di kediamannya di Jalan Jeruk Nipis, Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (17/10/2025).
Dalam konferensi pers tersebut dihadiri tim pemenangan, relawan dan pendukung lainnya. BTM mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol “matinya demokrasi di Papua.”
BTM menegaskan bahwa bersama Yeremias Biasi (YB) merupakan pemenang pada Pilkada Papua putaran pertama, dan hanya karena persoalan surat keterangan (suket) domisili mereka dikalahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita adalah pemenang BTM-YB di putaran pertama Pilkada Papua. Hanya suket yang bukan haknya Mahkamah Konstitusi untuk membicarakan hal ini,” ujar BTM di hadapan pendukung setianya.
BTM mengkritik keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai tidak memberikan kesempatan perbaikan berkas dalam masa jeda 30 hari yang seharusnya tersedia bagi calon yang bermasalah secara administratif.
“Pesan saya kepada KPU, kalau ada kesalahan dari calon, ada masa jeda waktu 30 hari untuk memperbaiki kesalahan itu. Kenapa tidak beri tahu BTM-YB? Supaya masyarakat tahu,” tegasnya.
BTM juga menyoroti dugaan penggelembungan suara sebanyak 9.300 suara di Jayapura Selatan yang berujung pada pemecatan 3 komisioner KPU Kota Jayapura. Menurutnya, angka tersebut seharusnya dibatalkan oleh KPU Provinsi Papua, namun dibiarkan begitu saja.
“9.300 suara bengkak di Jayapura Selatan nyata, dan 3 orang komisioner KPU Kota Jayapura dipecat. KPU Provinsi harus membatalkan itu, kenapa dibiarkan?” beber BTM.
Pasangan BTM mengklaim telah membawa 328 alat bukti yang otentik dan sah ke Mahkamah Konstitusi, namun 38 di antaranya ditolak semuanya.
“Seharusnya BTM-CK menang. Bukti-bukti yang masyarakat lihat dengan mata mereka sendiri, masyarakat yang tidak sekolah pun tahu, yang buta huruf pun tahu, tidak satupun diterima, semuanya ditolak,” ujar BTM, kecewa.
Ia juga menuding terjadinya money politik dan keterlibatan pejabat gubernur serta sejumlah bupati dalam proses pilkada, yang menurutnya disaksikan langsung oleh masyarakat.
Disisi lain, BTM menjelaskan alasan penggunaan pakaian hitam dalam konferensi pers kali ini.
“Kenapa hari ini saya memakai baju hitam? Ini bertanda matinya demokrasi di atas Papua, di Provinsi Papua ini. Hari ini kita semua yang hadir memakai baju hitam, itu pertanda matinya demokrasi di Papua,” imbuhnya.
Meski mengaku kecewa, BTM menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan.
“Kita adalah pemenang, kita tidak kalah, kita tidak dikalahkan. BTM-YB, BTM-CK adalah pilihan rakyat, bukan pilihan Jakarta. Pilihan rakyat yang murni dari hati nuraninya, tapi pemerintah pusat melantik yang kalah, bukan melantik yang menang,” katanya.
BTM mengklaim mendapat dukungan moral dari berbagai pihak, termasuk jenderal bintang 3 di Jakarta dan partai politik besar.
“Jenderal-jenderal di pusat TNI-Polri mereka tahu BTM-CK adalah pemenang. Partai-partai politik terbesar di Jakarta hormat, ‘Pak BTM adalah pemenang.’ Saya bangga jenderal berbintang 3 berjabat tangan dengan saya,” ungkapnya.
BTM juga menyerukan kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi demonstrasi yang dapat merugikan masyarakat Papua.
“Rakyatku yang telah memilih saya, jangan menangis, angkatlah mukamu, tegakkan kepalamu, kita adalah pemenang. Tunggu waktu Tuhan,” tegasnya.
Ia juga meminta para pendukungnya untuk tidak menjadi “pengemis jabatan” dan menghindari pernyataan-pernyataan yang dapat menyakitkan masyarakat Papua.
BTM juga mengumumkan rencana untuk melakukan kilas balik perjalanan Gereja Kristen Injili (GKI) di tanah Papua pada bulan Oktober ini, yang menurutnya memiliki momen-momen luar biasa yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Papua.
CK Ungkap Kekecewaan terhadap Putusan MK, Sebut Mahkamah Konstitusi Berpolitik
Ditempat yang sama, Constan Karma (CK) juga mengaku kecewa terhadap proses dan putusan sidang MK terkait sengketa Pilkada Papua dalam konferensi pers tersebut.
CK mempertanyakan perubahan sikap MK yang drastis antara sidang dismissal pada 9 September dan sidang pembuktian pada 12 September 2025.
CK menjelaskan bahwa sidang dismissal tanggal 9 September seharusnya menjadi tahap penyaringan untuk menilai kelayakan data yang masuk ke sidang MK berikutnya.
“Sidang dismissal yang di MK yang kita paham adalah apakah data-data yang masuk layak atau tidak disidangkan dalam sidang MK berikutnya. Kalau tidak ditolak, kan masuk terus,” ujar CK.
Ia mengaku sempat optimis pasca sidang pembuktian pada 12 September, bahkan mendapat kabar dari Ketua KPU RI bahwa pasangan BTM-CK unggul berdasarkan penghitungan cepat.
“Saya punya pikiran kita sudah menang, tidak ada keputusan lain lagi. Dan dari ketua KPU RI bilang kita yang menang. Saya dengar dari teman-teman karena lewat penghitungan cepat kita yang menang,” ungkapnya.
CK mempertanyakan esensi sidang pembuktian jika pada akhirnya tidak berdampak pada putusan akhir.
“Saya juga pikir-pikir, saya merasa bahwa sidang MK tanggal 12 September, kalau tidak diperlukan, mengapa disidangkan? Itu kan sidang pelanggaran-pelanggaran, sidang pembuktian pelanggaran-pelanggaran, dan pelanggarannya banyak sekali,” katanya.
Ia mencontohkan pernyataan keras hakim yang memimpin sidang terhadap kinerja KPU, termasuk soal pembukaan kotak suara di Biak yang diduga tidak sesuai prosedur.
“Hakim yang pimpin sidang sampai keluar kata-kata ‘KPU kerjanya tipu-tipu.’ Kotak-kotak suara yang dibuka di Biak itu dibilang tikus-tikus yang buka kotak itu,” papar CK.
CK mengutip pernyataan Baharuddin, ketua tim hukum pasangan BTM-CK, yang menyatakan bahwa MK “berpolitik” dalam menangani sengketa Pilkada Papua.
“Saya dengar dari Bahar, kita punya ketua tim hukum, bahwa MK berpolitik. Begitu saya lihat Bahar ada berkomentar di media sosial ‘MK berpolitik,’ berarti akan masuk di dalam money politik, logikanya akan begitu ya,” ujarnya.
CK menyebut berbagai informasi yang beredar mengarah pada dugaan adanya kepentingan politik di balik putusan MK.
“Jadi informasi-informasi yang kita dengar simpang siur, arahnya ke situ. Jadi MK sangat mengecewakan kita,” tegasnya.
CK menyoroti selisih suara yang sangat tipis antara pasangan BTM-CK dengan pasangan lawan, yakni hanya 0,4 persen.
“Selisih kita kecil sekali dengan 0,4%, sehingga perdebatan dan perjuangan dari kita punya tim hukum dan teman-teman dan pendukung di Jakarta luar biasa,” katanya.
Ia mempertanyakan mengapa bukti-bukti yang disampaikan dalam sidang 12 September, termasuk kesaksian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tidak mengubah putusan akhir MK.
“Sidang tanggal 12 jelas, Bawaslu jawab semua, jelas tidak ada yang abu-abu. Kok dibilang abu-abu? Saya juga tidak mengerti seperti itu,” ujarnya dengan nada frustrasi.
CK menyebut bahwa dalam 5 hari setelah sidang pembuktian, situasi berubah drastis hingga menghasilkan putusan yang berbeda dari ekspektasi.
“Saya pikir-pikir, lima hari kemudian bisa berubah ya? Saya juga tidak habis pikir keadaan seperti itu bisa terjadi,” katanya.
Meski kecewa, CK menyampaikan rasa terima kasih kepada pasangannya, Benhur Tomi Mano serta seluruh tim pemenangan dan pendukung BTM-CK.
“Saya sangat berterima kasih kepada bapak BTM dan ibu untuk saya bisa mendampingi. Saya berterima kasih terutama kepada tim pemenangan BTM-CK,” pungkasnya.**















