JAYAPURA IP,- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menyarankan agar para calon kandidat pasangan Bupati dan Wakil Bupati dapat melakukan sistem kampanye secara virtual dan pendekatan Forum Diskusi Grup (FDG) dalam pelaksanaan pilkada serentak pada Desember mendatang, mengingat sitasu pandemic Covid-19 saat ini.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan baku soal kampanye di masa pandemik covid-19. Namun, dalam bimtek yang telah dilakukan, KPU menyarankan agar yang hadir dalam kampanye tidak boleh lebih dari 50 orang.
“Sementara belum ada aturan baku soal kampanya di masa pandemik covid-19. Tapi sudah disampaikan melalui bimtek yang dilakukan, minimal yang hadir kampanye tidak lebih dari 50 orang,” ujar Theodorus Kossay kemarin di Jayapura.
Dikatakan¸dalam proses tahapan pemilukada tahun ini adalah, jumlah peserta kampanye tidak boleh lebih dari 50 orang. Dengan tujuan agar tidak muncul klaster baru penyebaran covid-19 di Tanah Papua.
Oleh karena iti pihaknya menyarankan agar di masa kampanye, para calon lebih banyak mengembangkan kampanye secara virtual dan pendekatan Forum Diskusi Grup (FGF). “Jadi kursi-kursinya diatur jarak-jarak sesuai standar kesehatan. Pakai masker dan sebagainya. Tapi disarankan virtual lebih banyak,” ujarnya.
Dirinya berharap, calon-calon yang berkompetisi pada pemilukada tahun ini, melakukan pemetaan-pemetaan wilayah mana yang jaringan internetnya bagus dan tidak bagus.
“Kalau kampung yang jaringan internetnya baik, disitu lebih baik kampanye virtual. Kalau di daerah yang jaringan kurang baik, kumpulkan 50 orang saja. Diaturlah tapi mengedepankan protokoler kesehatan. Ini yang ditekankan,” pungkasnya. (Redaksi)