>

IKKT Resmi Daftar ke Kesbangpol Provinsi Papua

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID – , Ikatan Keluarga Kepulauan Tanimbar (IKKT) resmi mendaftarkan diri sebagai organisasi ke Kesbangpol Provinsi Papua, pendaftaran ini sebagai salah satu prasyarat legalitas organisasi kemasyarakatan di Provinsi Papua, Senin 29 September 2025.

Pendaftaran dipimipin langsung oleh Ketua IKKT Papua, Alexander Louw.SH, Wakil Ketua Marselius Sumanik, Sekretaris Sedekia Solarbesain, dan sejumlah pengurus, pembina dan sesepuh IKKT.

Badan Penggurus IKKT diterima oleh staf Bagian Umum Kesbangpol Provinsi Papua, dan untuk proses selanjutnya akan diinformasikan.

Ketua IKKT Provinsi Papua, Alexander Louw. SH dalam kesempatan tersebut mengungkapkan IKKT resmi terbentuk pada tahun 2018 dalam rapat bersama pada salah hotel di Jayapura, namun proses berjalan hingga saat ini.

“Sebelum proses pembentukan organisasi IKKT ini, kami pernah mengikuti ibadah pemakaman, saat itu kami yg hadir hanya lima orang, dari situ kami merasa perlu membentuk kerukunan untuk bisa merangkul dan melihat masyarakat Tanimbar secara umum di Provinsi Papua, ” ungkapnya.

Dengan pendaftaran ini IKKT memenuhi persyaratan untuk tedaftar sebagai organisasi legal di Provinsi Papua, yang diharapkan kedepannya bisa menjadi mitra bagi Pemerintah.

“Puji Tuhan setelah melalui proses panjang, kami hari ini bisa melakukan pendaftaran, kepada seluruh masyarakat Tanimbar di Provinsi Papua, kami mohon dukungan dan doa agar proses kedepannya bisa berjalan dengan lancar, ” pungkasnya.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *