Menu

Mode Gelap
Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Generasi Muda Tak Mudah Terprovokasi Informasi Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029 Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bum Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan

Kriminal

4 Pemuda Ditangkap usai Transaksi 4,25 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

badge-check


					4 pemuda diamankan usai transaksi ganja di Perbatasan RI-PNG, Sabtu (11/3/2023). [Foto: Humas Polresta] Perbesar

4 pemuda diamankan usai transaksi ganja di Perbatasan RI-PNG, Sabtu (11/3/2023). [Foto: Humas Polresta]

JAYAPURA, INFOPAPUA.ID – Tim gabungan TNI Polri dan Bea Cukai menangkap 4 pemuda usai bertransaksi 4,25 kilogram ganja di Perbatasan RI- Papua Nugini, Kota Jayapura, pada Sabtu (11/3/2023).

Penangkapan ini berawal saat personel Polsubsektor Skouw Wutung bersama petugas Bea Cukai Wilayah Kerja Skouw mendapatkan informasi rencana transaksi narkotika jenis ganja  di wilayah Perbatasan RI-PNG.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilayah Kerja Skouw.

Dalam razia, tim gabungan mengamankan empat orang terduga pelaku dan sebuah tas warna hijau yang berisi 4,25 kg ganja yang dikemas dalam 105 plastik bening ukuran besar. Tim gabungan juga mengamankan 3 Handphone dan 3 sepeda motor yang digunakan keempat pelaku.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol  Victor D. Mackbon melalui Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG Ipda Alexander Yerisetouw membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku saat ini telah diamankan, mereka berinisial I (26), A (16), JR (16) dan JK (20).

Dalam pemeriksaan awal, ganja tersebut dibeli dari seorang warga Papua Nugini seharga Rp7 juta. Ganja tersebut rencananya akan dibawa pelaku berinisial I ke Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menggunakan kapal laut.

“Keempat terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait peran mereka masing-masing dan diterima langsung oleh Plh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H,” sambung Alex.

Alex menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi bersama petugas yang ada di Perbatasan baik TNI maupun Bea Cukai Wilayah Kerja Skouw untuk intens melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya ganja ke negara kita tecinta Republik Indonesia.

“Kami petugas di Perbatasan selalu bersinergi untuk mencegah masuknya ganja dari PNG ke Indonesia. Jangan coba-coba bila tidak ingin berakhir seperti keempat terduga pelaku tersebut yang kini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota,” imbaunya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

5 Orang Diciduk saat Razia Premanisme di Wamena

11 Maret 2023 - 19:30 WIB

Polisi Ringkus Jambret di Biak Numfor

8 Maret 2023 - 18:39 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kompleks Pasar Hamadi, 3 Motor Diamankan

26 Februari 2023 - 21:31 WIB

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

16 Maret 2019 - 08:28 WIB

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

16 Maret 2019 - 08:22 WIB

Trending di Berita