Menu

Mode Gelap
Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Generasi Muda Tak Mudah Terprovokasi Informasi Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029 Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz, Ajak Generasi Muda Jaga Kedamaian Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bum Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan

Kriminal

Polisi Ringkus Jambret di Biak Numfor

badge-check


					Pelaku jambret di Biak Numfor. [Foto: Humas Polda Papua] Perbesar

Pelaku jambret di Biak Numfor. [Foto: Humas Polda Papua]

BIAK, INFOPAPUA.ID – Tim Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor meringkus pelaku jambret berinisial DY (23) di Jalan Condronegoro dan Jalan Majapahit depan Kantor DPRD Biak, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto melalui Kasat Reskrim Iptu Anugerah Sari Darmawan mengatakan, pelaku diringkus usai melancarkan dua kali aksi penjambretan dalam sehari. Sebanyak 2 ponsel  curian diamankan dari tangan pelaku.

“Dari hasil pemetaan dan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil ditangkap dengan inisial DY (23). Saat ditangkap ditemukan 2  unit handphone hasil rampasannya,” terang Anugerah.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor mengikuti korban yang juga sedang berkendara sambil memegang Handphone. Saat korban sedang lengah, pelaku langsung merampas handphone kemudian melarikan diri.

“Modus ini dilakukan pelaku di dua tempat berbeda dengan waktu yang hanya berselang satu jam. Kini pelaku sudah diamankan di Makopolres Biak Numfor beserta barang bukti berupa 2 handphone dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” jelasnya.

Ia mengimbau  masyarakat saat berkendara agar senantiasa berhati-hati dengan menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman, sehingga tidak mengundang para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

4 Pemuda Ditangkap usai Transaksi 4,25 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

12 Maret 2023 - 21:08 WIB

5 Orang Diciduk saat Razia Premanisme di Wamena

11 Maret 2023 - 19:30 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Kompleks Pasar Hamadi, 3 Motor Diamankan

26 Februari 2023 - 21:31 WIB

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

16 Maret 2019 - 08:28 WIB

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

16 Maret 2019 - 08:22 WIB

Trending di Berita