Menu

Mode Gelap
Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Tuai Dukungan Tokoh Agama Papua Kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Hadirkan Rasa Aman dan Kedekatan dengan Warga Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Pedagang dan Tukang Ojek di Mulia Kondisi Kamtibmas Kondusif, Aktivitas Masyarakat di Pasar Sentral Mulia Berjalan Lancar Kontroversi Film Pesta Babi, Paulus Waterpauw : Membangun Papua Harus Dialog Dengan Hati

BERITA UTAMA

Kejati Papua Usut Dugaan Korupsi Proyek Jaringan Listrik Puluhan Miliar di Pegubin

badge-check


					Kajati Papua, Nikolaus Kondomo didampingi, Aspidus, Irwanuddin Tadjuddin dan Asintel Kejati, Erwin Purba  saat memberikan pres konfrens di Kejati Papua / redaksi Perbesar

Kajati Papua, Nikolaus Kondomo didampingi, Aspidus, Irwanuddin Tadjuddin dan Asintel Kejati, Erwin Purba saat memberikan pres konfrens di Kejati Papua / redaksi

JAYAPURA Infopapua.id,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tengah mengusut dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan jaringan listrik di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, senilai Rp. 40.097.000.000, pada tahun anggaran 2017-2018.

Kajati Papua Nikolaus Kondomo mengatakan, Kasus tersebut diterima bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi pada proyek tersebut.

“Kami sudah menaikkan proses hukum dugaan korupsi pekerjaan pembangunan jaringan listrik pada Disperindagkop Pegunungan Bintang. Proyek berlangsung pada 2017-2018 dengan nilai Rp 40,097 miliar,” ujar Kepala Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, di Jayapura, Kamis (23/6/2022).

Hingga kini, kata Nikolaus, Kejati Papua telah memeriksa tujuh orang saksi yang dianggap terlibat atau mengetahui proyek pembangunan jaringan kabel listrik bawah tanah tersebut.

“Pihak-pihak yang diduga terlibat Direktur PT.Nusa Power, Kepala Bapeda, Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, PPTK dan Sekda,” kata Nikolaus.

Ia juga menjelaskan, sesuai ketentuan, pihak ketiga yaitu PT Nusa Power seharusnya membangun jaringan kabel bawah tanah sepanjang 17 kilometer dengan menggunakan kabel tembaga Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pekerjaan hanya berjalan hingga 3 kilometer. Selain itu, kabel yang digunakan tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

“Dari 17 km kabel yang harus dipasang, yang baru dikerjakan 3 km. Harusnya kabel tembaga, mereka gunakan kabel aluminium. Tapi pembayarannya sudah penuh,” katanya.

Selain itu, Nikolaus memastikan, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga memperkuat dugaan adanya kerugian negara dari proyek tersebut.

Nikolaus mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi penyidikan sehingga akan ada penetapan tersangka.

“Kita akan kembali memperdalam pemeriksaan agar segera ada penetapan tersangka dari pekerjaan yang tidak membawa manfaat bagi masyarakat tersebut,” tutur Nikolaus. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Film Pesta Babi, Paulus Waterpauw : Membangun Papua Harus Dialog Dengan Hati

23 Mei 2026 - 08:55 WIB

Kepengurusan FGM GKI di Tanah Papua Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

20 Mei 2026 - 20:16 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Wadan Yon HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo, Sejumlah Amunisi dan Senjata Tajam Diamankan

20 Mei 2026 - 16:24 WIB

DPR Dukung Langkah Perbaikan Stadion Lukas Enembe

13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

29 April 2026 - 09:09 WIB

Trending di BERITA UTAMA