Menu

Mode Gelap
Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Tuai Dukungan Tokoh Agama Papua Kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Hadirkan Rasa Aman dan Kedekatan dengan Warga Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Pedagang dan Tukang Ojek di Mulia

BERITA UTAMA

Bandara Sentani Tetap Buka, Namun Ada Persyaratan Jika Ingin Bepergian

badge-check


					Suasana di Bandara Sentani Jayapura/Foto-Ist. Perbesar

Suasana di Bandara Sentani Jayapura/Foto-Ist.

JAYAPURA Infopapua ,- Humas Angkasa Pura I Bandara Sentani, Surya Eka menyebutkan penerbangan penumpang  di Bandara Sentani tetap dibuka, namun ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi kepada penumpang yang akan bepergian, sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Papua.

Salah satunya adalah penumpang dari instansi atau lembaga yang akan melakukan penerbangan harus membawa surat izin dari tempat tugasnya yang menerangkan tujuan kepergiannya ke luar Papua.

“Sedangkan untuk penumpang umum yang diperbolehkan hanya untuk keperluan orang sakit, lalu proses melahirkan dan kematian. Untuk kepentingan ini, tetap harus melampirkan surat dari dokter atau dinas Kesehatan setempat,” jelasnya di Jayapura

Dikatakan, penerbangan di Bandara Sentani saat ini hanya melayani penerbangan dengan rute Makassar, Jakarta dan Timika. “Untuk penerbangan dengan Garuda hanya 2 x flight dan ada tiap hari. Sementara City Link dan Sriwijaya dibagi sesuai jadwal yang ada. Sedangkan untuk Lion, saat ini menutup penerbangan ke Papua hingga 17 Mei,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua Harian Satgas Covid-19, William R Manderi menjelaskan mekanisme pelarangan mudik bagi masyarakat,di perketat yang mana selain bekerjasama dengan pihak KKP di pelabuhan dan juga di bandara. Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan petugas loket saat chekin untuk mengecek kelengkapan berkas saat berangkat.

“Jadi sesuai dengan mekanisme yang ada, kami bekerjsama dengan KKP dan petugas di Bandara. Yang mana saat melakukan chekin harus melampirkan surat tugas, dengan tandan tanggan dari pihak kantor atau dinas terkait,” Katanya di Jayapura, Jumat 7 Mei 2021.

Lanjutnya tidak hanya surat tugas tapi juga hasil antigen atau PCR di ikut dilampirkan saat,dengan begitu pengawasaan saat berangkat bisa lebih ketat lagi.

“Contohnya masyarakat umum yang berpergian karena alasan tadi,pengecualian keluarga meningal,bersalin itu harus dilapirkan surat dari dinas kesehatan, atau dari dinas terkait, yang di tanda tangani dan di cap. Lalu anak sekolah yang hendak melakukan tes maka mendapatkan cap dan tanda tangan dari sekolah atau dinas pendidikan,”jelasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontroversi Film Pesta Babi, Paulus Waterpauw : Membangun Papua Harus Dialog Dengan Hati

23 Mei 2026 - 08:55 WIB

Kepengurusan FGM GKI di Tanah Papua Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

20 Mei 2026 - 20:16 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Wadan Yon HSSBI KKB Kodap XVI di Yahukimo, Sejumlah Amunisi dan Senjata Tajam Diamankan

20 Mei 2026 - 16:24 WIB

DPR Dukung Langkah Perbaikan Stadion Lukas Enembe

13 Mei 2026 - 17:33 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

29 April 2026 - 09:09 WIB

Trending di BERITA UTAMA