SENTANI iNFOPAPUA.ID- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura menghadiri rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) dalam rangka pembahasan dan evaluasi berbagai permasalahan pertanahan di Provinsi Papua.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2026, serta penetapan Raperdasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui rapat kerja ini diharapkan terbangun koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam membahas berbagai persoalan pertanahan, sehingga dapat mendukung upaya penyelesaian permasalahan tanah di Provinsi Papua secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas)



















