Pemkab Puncak gelar musrembang RKPD Tahun 2023

banner 468x60

TIMIKA Infopapua.id – Guna mengumpulkan semua usulan program atau kegiatan prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Puncak menggelar Musyawarah rencana pembangunan rencana kerja pemerintah daerah (musrembang RKPD) Tahun 2023 yang dibuka oleh Bupati Puncak Willem Wandik,SE.M.Si, salah satu Hotel di Timika,Selasa,22 Maret.

banner 325x300

Musrembang ini diikuti oleh seluruh Kepala OPD hingga Kepala Distrik,  juga dihadiri oleh Ketua DPRD Puncak Lukius Nawegalen,S.IP,serta Sekretaris Bappeda Provinsi Papua Adolof Kambuaya,SH,M.Si, dibawah sorotan tema yaitu” Pengembangan ekonomi berbasis potensi local.

Bupati Puncak Willem Wandik dalam sabutannya berharap agar usulan program dan kegiatan,harus direncanakan secara baik dari awal sampai dengan penganggaran,semua usulan program harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Puncak tahun 2018-2023,dan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat,dan program yang diusulkan juga harus sinkronisasi dan harmonisasi dengan pemerintah pusat,sehingga bisa diterimah oleh system atau alikasi saat pengusulan tingkat Provinsi hingga pusat.

“untuk itu saya meminta kepada pimpinan OPD dalam Menyusun program kegiatan,harus bisa menyesuaikan dengan program pusat atau kementerian sehingga akan sama dengan kegiatan kita usulkan dan bisa muncul,sehingga kegiatan bisa dianggaran atau dibiayai oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

lanjutnya, RKPD tahun ini, pengusulannya agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya,karena harus memperhatikan perubahan-perubahan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri yaitu Kemendagri 050-5889 tahun 2021,tentang hasil verifikasi,validasi dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi,kodefikasi dan nomengkelatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Puncak Melianus Hagabal,SE,MM dalam laporannya mengatakan RKPD tahun 2023 ini akan disesuikan dengan program-program prioritas sesuai dengan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Puncak,sementara peserta musrembang kepala OPD,Eselon III dan IV.

Katanya,pelaksanaan Musrembang RKPD Tahun 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya,karena mengacu pada regulasi kemendagri yang baru yaitu kemendagri 050-5889 tahun 202, tentang hasil verifikasi,validasi dan inventarisasi pemuktahiran klasifikasi,kodefikasi dan nomengklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Dalam Kepmendagri tersebut telah diatur nomenkaltur sub kegiatan sekaligus indikator kinerjanya. Sehingga, diharapkan penyusunan program OPD tahun 2023 lebih tertata sesuai dengan peraturan yang berlaku,”tuturnya.

““Artinya semua usulan oleh OPD,telah disesuaikamn indikatornya berdasarkan Kemendagri 050-5889 tahun 2021,harus input sampai pada level subrincian kegiatan sesuai indicator yang telah ditetapkan,”katanya.

Untuk diketahui,dilaksanakannya Musrembang di Kabupaten Timika,ini memang agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dilaksanakan selalu di Ilaga,ini Dlebih karena pertimbangan kondisi keamanan di Kabupaten Puncak. (Diskominfo Puncak)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *