Menu

Mode Gelap
Kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Hadirkan Rasa Aman dan Kedekatan dengan Warga Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 di Sinak Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Sambangi Pedagang dan Tukang Ojek di Mulia Kondisi Kamtibmas Kondusif, Aktivitas Masyarakat di Pasar Sentral Mulia Berjalan Lancar Kontroversi Film Pesta Babi, Paulus Waterpauw : Membangun Papua Harus Dialog Dengan Hati Pembunuhan Pendulang Emas di Awimbon, Petugas Gabungan Fokus Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku

HUKRIM

Polisi Bekuk Dua Pelajar Penjual Miras Ilegel di Entrop

badge-check


					Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota. Perbesar

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

JAYAPURA IP,- satuan reserse narkoba polresta jayapura kota berhasil membekuk pelaku penjual minuman keras ilegal / tanpa ijin yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop Distrik Jayapura Selatan.

Penangkapan tersebut dilakukan tim opsnal satuan narkoba polresta jayapura kota dini hari tadi (17/12) dan berhasil membekuk 2 (dua) pria berinisial IT (17) dan SHAW (14) bersama barang bukti minuman keras ilegal yang siap untuk diperjualbelikan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.

“Dini hari tadi tepatnya pukul.00.30 Wit, tim opsnal kami kembali berhasil menciduk dua pemuda saat hendak mengambil minuman keras yang akan dijualnya ditempat penyimpanannya di salah satu rumah di belakang Kali Hanyaan Entrop,” Ungkap Kasat Narkoba.

Ia menerangkan, dari rumah tempat penyimpanannya tim menemukan 15 (Lima belas) Kaleng bir putih jumbo, 13 (Tiga belas) kaleng Bir bintang kecil, 38 (tiga puluh delapan) botol bir bintang putih, 1 (satu) botol bir hitam dan 8 (delapan) kaleng Heineken.

“Kedua pemuda tersebut diketahui masih berstatus pelajar dan kini telah diamankan bersama barang buktinya ke Mapolresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti guna dilakukan pendalaman terkait miras ilegal yang ditemukan,” Imbuh Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.

Dirinya juga menambahkan, ini sudah kesekian kalinya dilakukan penangkapan terhadap penjual miras ilegal yang biasa beroperasi di sepanjang jalan Entrop, kedepan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meniadakan penjualan miras ilegal lainnya dimanapun berada di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kondisi Kamtibmas Kondusif, Aktivitas Masyarakat di Pasar Sentral Mulia Berjalan Lancar

23 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pembunuhan Pendulang Emas di Awimbon, Petugas Gabungan Fokus Evakuasi Korban dan Pengejaran Pelaku

22 Mei 2026 - 18:54 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Persempit Ruang Gerak Kelompok Bersenjata di Yahukimo

21 Mei 2026 - 08:19 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Berhasil Tangkap Wadan Yon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo, Amunisi dan Senjata Tajam Diamankan

21 Mei 2026 - 08:17 WIB

Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Warga Muara Puncak Jaya Lewat Patroli Jalan Kaki

19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Trending di HUKRIM