Menu

Mode Gelap
Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Amankan Terduga Anggota KKB Kodap III Dulla di Intan Jaya Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Melalui Honai Belajar, Ops Damai Cartenz Kenalkan Dunia dan Tata Surya kepada Anak-anak di Tembagapura Satgas Operasi Damai Cartenz Intensifkan Patroli di Distrik Sinak untuk Jaga Kondusivitas Wilayah Lokakarya Penguatan dan Pemantapan Tata Kelola Kelembagaan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Tokoh Hindu di Mimika Dukung Ops Damai Cartenz Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

HUKRIM

Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian di Entrop

badge-check


					Pelaku saat diamankan Polsek Jayapura Selatan/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota. Perbesar

Pelaku saat diamankan Polsek Jayapura Selatan/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

JAYAPURA IP,- Satuan Opsnal Polsek Jayapura Utara berhasil menangkap RT seorang pemuda spesial pencurian yang selama ini beraksi di kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan, ia ditangkap saat hendak membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik korbannya, RT pemuda berusia 24 tahun terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Jayapura Selatan, Senin (16/11) siang.

Penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang berbeda yakni LP/617/IX/2020/Sek Japsel/Jumat 13 November 2020 dan LP/623/XI/2020/Sek Japsel Senin 16 November 2020.

Kapolsek menuturkan kasus pencurian uang puluhan juta ini berawal ketika pelaku mendatangi tempat usaha milik korban, saat tiba tanpa banyak bicara pelaku langsung membawa kabur tas korban yang berisikan uang Rp.55 juta.“Untungnya korban menyadari tas miliknya dibawa kabur, sehingga korban berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Polsek untuk di tindak lanjuti,” cetusnya.

Kapolsek manambahkan dari hasil pemeriksaan diketahui RT merupakan spesialis pencuri yang sering beroperasi di wilayah Entrop dan Hamadi, bahkan pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi pencurian.”Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. (*)

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, S.H menjelaskan pelaku saat ini telah mendekam di balik sel tahanan Mapolsek untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Bahkan korban telah membuat laporan polisi.

“Korban sudah buat laporan polisi, dimana selain kasus pencurain uang puluhan juta, tersangka juga memiliki laporan pencurian lainnya yang menimpah korbannya di Entrop beberapa waktu lalu,” ujar Kapolsek. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tegas dan Terukur, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Kembali Menangkap dan Melumpuhkan Anggota KKB di Yahukimo

20 Juni 2026 - 21:53 WIB

Bukan Cuma Angkat Senjata, Peran Ganda Satgas Damai Cartenz 2026 Dipuji Tokoh Papua

19 Juni 2026 - 17:20 WIB

Diduga Korupsi, Kejati Papua Tahan Empat Eks Pimpinan Bulog

19 Juni 2026 - 08:58 WIB

Diburu Sejak April, Satgas Damai Cartenz Akhiri Pelarian Danops HSSBI di Yahukimo

18 Juni 2026 - 21:41 WIB

Hangatkan Hati Warga Nduga, Polwan Ops Damai Cartenz-2026 Bangun Kedekatan Melalui Aksi Humanis

16 Juni 2026 - 14:37 WIB

Trending di HUKRIM