SENTANI iNFOPAPUA.ID- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura Siti Gerhana, S.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan herlani, S.H., menghadiri Undangan Lokakarya Penguatan dan Pemantapan Tata Kelola Kelembagaan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) yang dilaksanakan di Hotel Horison Sentani Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini dilaksanakan mempertimbangkan peran Strategis Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura dalam proses rekognisi perlindungan dan pengakuan Masyarakat Adat (MHA) di wilayah Kabupaten Jayapura.

Asisten Bidang I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura Gilbert R. Yakwart, S.STP., mengatakan lokakarya ini menjadi momentum konsolidasi berbagai pihak dalam memperkuat data sosial dan spasial sebagai dasar pengakuan hutan adat.
Meski demikian, Asisten Bidang I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jayapura mengakui upaya percepatan pengakuan hutan adat masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran, terutama akibat kebijakan efisiensi keuangan daerah.(Humas)













