JAYAPURA iNFOPAPUA.ID Akses lalu lintas di Jalan Ringroad dan kawasan Jembatan Merah, Kota Jayapura, kembali normal setelah kepolisian berhasil membuka palang yang sebelumnya dipasang sejumlah warga.
Pembukaan akses tersebut dilakukan Polresta Jayapura Kota melalui pendekatan persuasif dan dialog langsung dengan masyarakat. Upaya negosiasi sempat berlangsung alot hingga akhirnya kedua jalur strategis tersebut kembali dapat dilalui kendaraan, Selasa (6/10/2026) siang.
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol I Nengah S Gapar, S.Sos, mengatakan kepolisian sejak awal mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Kami dari Polresta Jayapura Kota hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya jalur Ringroad dipalang sejak kemarin dan melalui proses negosiasi yang cukup alot, kemarin belum berhasil dibuka,” ujar Kompol I Nengah.
Menurutnya, setelah kembali dilakukan pendekatan pada Selasa pagi, kepolisian akhirnya berhasil membuka palang di Jalan Ringroad. Pada waktu yang sama, polisi juga menangani pemalangan di kawasan Jembatan Merah.
“Hari ini kita sudah membuka palang di jalur Ringroad yang sebelumnya juga ada aksi pemalangan di Jalan Jembatan Merah. Kami dari kepolisian sudah hadir dan kedua palang tersebut sudah dibuka,” jelasnya.
Dua Jalur Strategis Kembali Terbuka
Dengan dibukanya kedua akses tersebut, aktivitas masyarakat dari berbagai arah kembali berjalan. Kendaraan yang datang dari Abepura, Koya maupun Hamadi kini dapat kembali melintas tanpa hambatan.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian kepolisian mengingat Jalan Ringroad dan kawasan Jembatan Merah merupakan akses penting yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Zakaruddin, S.H., M.H, memastikan situasi lalu lintas setelah pembukaan palang kembali lancar.
“Untuk situasi arus lalu lintas sudah kembali lancar. Jalan Ringroad sudah dibuka dan semuanya sudah berjalan dengan baik,” kata Zakaruddin.
Ia menegaskan, personel kepolisian tetap melakukan pemantauan guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas.
Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jayapura Selatan, termasuk kawasan yang berbatasan dengan Distrik Abepura, juga dipastikan dalam kondisi aman dan kondusif.
Polisi: Aspirasi Boleh Disampaikan, Jalan Jangan Ditutup
Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar setiap persoalan maupun aspirasi disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.
Menurut Zakaruddin, menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat. Namun, cara penyampaiannya diharapkan tidak sampai menghambat kepentingan masyarakat luas.
“Kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat yang mempunyai kepentingan dan hak untuk menyampaikan aspirasi agar menyampaikannya sesuai aturan, tidak dengan melakukan pemalangan, karena hal tersebut dapat mengganggu akses dan pelayanan kepada masyarakat banyak,” pungkasnya.
Setelah negosiasi yang sempat alot, dua akses penting Jayapura akhirnya kembali terbuka. Polisi memilih dialog dan pendekatan persuasif sebagai jalan keluar agar kepentingan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspirasi warga. (**)



















