Menu

Mode Gelap
Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Sosial untuk Dua Panti Asuhan di Keerom, Dukung Kebutuhan Anak Papua Tawa Anak-Anak Papua Sambut Kehadiran Satgas Damai Cartenz, Hangatkan Panti Asuhan di Keerom RSUP Jayapura dan Laboratorium Medis CITO Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan bagi ASN di Papua Wajah Pengurus FKDK BPDSI Wilayah Timur Periode 2026–2029 PORSEROSI Papua Resmi Dukung Penuh Mathius Fakhiri Jadi Ketua KONI Papua

KESEHATAN

RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan bagi ASN di Papua

badge-check


					RSUP Jayapura dan PT Taspen Perkuat Kerja Sama Pelayanan Kesehatan bagi ASN di Papua Perbesar

JAYAPURA iNFOPAPUA. ID– RSUP Jayapura dan PT Taspen (Persero) Kantor Cabang (KC) Jayapura memperkuat sinergi melalui pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mendukung pelayanan kesehatan bagi peserta PT Taspen di Papua.

Pembahasan kerja sama tersebut berlangsung di RSUP Jayapura pada Rabu (3/6/2026) sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pelayanan, administrasi, serta penjaminan layanan kesehatan bagi peserta PT Taspen.

Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop., mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan peserta memperoleh pelayanan yang optimal melalui koordinasi yang baik antara rumah sakit dan PT Taspen.

dr. Petronella menyebutkan tantangan terbesar dalam sebuah kerja sama umumnya berada pada tahap awal, terutama terkait administrasi dan penyamaan persepsi mengenai alur pelayanan, persyaratan dokumen, hingga mekanisme klaim.

“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk bagi peserta PT Taspen yang nantinya membutuhkan layanan kesehatan di rumah sakit ini. Hal-hal yang perlu dipersiapkan, dokumen yang dibutuhkan, alur pelayanan hingga proses klaim perlu dipahami bersama agar tidak terjadi perbedaan persepsi di lapangan,” kata dr. Petronella dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kepuasan peserta harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kerja sama. Menurutnya, peserta tidak hanya menilai PT Taspen sebagai pihak penjamin, tetapi juga menilai rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan.

“Ketika kita sudah memiliki pemahaman yang sama mengenai alur pelayanan, persyaratan, dan mekanisme kerja, maka proses pelayanan akan menjadi lebih mudah, cepat, dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” katanya.

dr. Petronella berharap RSUP Jayapura dapat menjadi salah satu provider layanan kesehatan bagi peserta PT Taspen di Papua. Ke depan, kedua belah pihak juga akan melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan kerja sama, baik dari aspek pemanfaatan layanan maupun tingkat kepuasan peserta.

“Bagi kami, kepuasan peserta merupakan indikator utama keberhasilan kerja sama ini dan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” ujar Petronella.

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Kantor Cabang Jayapura, Theofilus Amfotis, mengatakan masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memahami secara menyeluruh hak-hak perlindungan yang dimiliki sebagai peserta Taspen.

“Sebagian besar peserta hanya mengetahui manfaat pensiun, padahal terdapat program perlindungan lain yang sangat penting, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Theofilus.

Dia menjelaskan PT Taspen terus melakukan sosialisasi agar ASN, termasuk PPPK, memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta. Program JKK dan JKM merupakan bentuk perlindungan bagi ASN yang mengalami kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, maupun risiko kematian.

“Apabila terdapat ASN yang mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RSUP Jayapura, kami berharap pihak rumah sakit dapat segera menginformasikannya kepada kami sehingga proses verifikasi dan penjaminan dapat dilakukan dengan cepat,” tuturnya.

Theofilus juga mengingatkan bahwa ketentuan pelaporan paling lambat 3 x 24 jam berlaku khusus untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Pelaporan yang dilakukan secara cepat akan mempermudah proses verifikasi dan penjaminan sehingga peserta dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

RSUP Jayapura dan Laboratorium Medis CITO Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua

4 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pesan Gubernur Papua Saat Melantik BPP Ikemal : Perkuat Solidaritas

31 Mei 2026 - 09:13 WIB

RSUP Jayapura Terus Berupaya Transformasi Layanan Kesehatan

29 Mei 2026 - 17:27 WIB

Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Melalui Support Psikologi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kiwirok

8 Mei 2026 - 21:46 WIB

Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Soliditas Personel Lewat Layanan Psikologi dan Kesehatan

23 April 2026 - 09:13 WIB

Trending di KESEHATAN