Menu

Mode Gelap
Adi Mambrasar Puji Kiprah Satgas Damai Cartenz, Humanis dalam Pelayanan, Tegas dalam Penegakan Hukum Ricuh di Stadion Lukas Enembe, Ini Keputusan Komite Banding PSSI Bagi Persipura Mengenal Asas Kontradiktur Delimitasi, Kunci Kepastian Batas Bidang Tanah Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam RSUP Jayapura Terus Berupaya Transformasi Layanan Kesehatan Tokoh Masyarakat Papua Apresiasi Peran Satgas Damai Cartenz Jaga Stabilitas Keamanan

Uncategorized

Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serahkan tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

badge-check


					Satgas Ops Damai Cartenz 2025 serahkan tersangka Iyoktogi Telenggen ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya Perbesar

WAMENA iNFOPAPUA. ID, — Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melalui Subsatgas Investigasi bersama Sat Reskrim Polres Yahukimo telah melaksanakan giat penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Iyoktogi Telenggen alias Upinip Telenggen alias Upinip Kogoya ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Selasa (3/6/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan setelah proses pemberkasan selesai dan berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, termasuk pengawalan dan pemindahan tahanan dari Rutan Polres Yahukimo menuju Lapas Wamena. Tersangka diketahui terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta pasal-pasal subsider lainnya. Adapun ancaman hukuman untuk Pasal 340 KUHP adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Kini, yang bersangkutan telah resmi diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni 2025, dengan pengawalan ketat oleh personel gabungan. Pada 3 Juni 2025 pukul 14.51 WIT, giat Tahap II resmi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan berakhir pada pukul 16.18 WIT setelah tersangka dititipkan di Lapas Wamena.

Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyatakan bahwa hal ini mencerminkan komitmen kuat Polri khususnya Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas pelaku kekerasan di Papua.

“Ini adalah bentuk keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz dalam mengawal proses hukum terhadap pelaku kriminal bersenjata yang telah menimbulkan keresahan dan korban jiwa di Papua. Kami akan terus menindaklanjuti setiap proses penyelidikan hingga ke tahap penuntutan secara profesional dan tuntas,” tegas Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. mengimbau masyarakat Papua untuk tetap tenang dan mendukung aparat dalam proses penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan. Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum yang bekerja secara profesional,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan menjaga stabilitas situasi kamtibmas di wilayah Papua. Khususnya, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok kriminal bersenjata yang mencoba mengganggu kedamaian dan keutuhan NKRI di tanah Papua.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

18 Mei 2026 - 18:31 WIB

Tokoh Muslim Papua Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Dukung Operasi Damai Cartenz

18 Mei 2026 - 17:33 WIB

PKS antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua

16 Mei 2026 - 09:07 WIB

Jejak Kaka Bas: Inspirasi yang Tak Lekang oleh Waktu

30 April 2026 - 19:30 WIB

Melianus Aiwui, Birokrat Senior & Berakhir Dengan Jabatan Staf Khusus Gubernur Papua

19 April 2026 - 11:50 WIB

Trending di Uncategorized