Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

Uncategorized

PKS antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua

badge-check


					PKS antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua Perbesar

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID – bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Papua, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayapura, Ibu Siti Gerhana, S.H bersama Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua juga menghadiri kegiatan Penandatanganan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dengan Kejaksaan Tinggi Papua tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat efektivitas penanganan persoalan hukum yang dihadapi Kanwil BPN Papua, baik di dalam maupun di luar proses peradilan. Dalam pelaksanaannya, Kejati Papua melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya guna meminimalisasi risiko hukum di bidang agraria dan pertanahan.

 

Kepala Kanwil BPN Papua menyampaikan bahwa sinergi dengan Kejati Papua menjadi langkah penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Papua yang berkaitan dengan aspek hukum perdata maupun tata usaha negara.

Sementara itu, Kejati Papua menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya kepastian hukum serta tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel di Papua

 

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Papua dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua dalam menciptakan kepastian hukum serta mencegah terjadinya konflik pertanahan di wilayah Papua.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal

7 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat

6 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

4 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Patroli Dialogis Ops Damai Cartenz Warnai Aktivitas Warga di Distrik Sinak

2 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Langkah Kecil, Rasa Aman yang Besar: Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz Hangatkan Kenyam

1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Trending di RAGAM