Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA UTAMA

Pengabdian Brpitu DBR Berakhir di Upacara PTDH, Kapolresta Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

×

Pengabdian Brpitu DBR Berakhir di Upacara PTDH, Kapolresta Ingatkan Jajaran Jaga Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID – Polresta Jayapura Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya bernama Briptu DBR (Eks Brigadir Polsek Jayapura Selatan) sebagai bagian dari penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kamis (8/10) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR sebagai momentum bagi seluruh personel untuk melakukan evaluasi sekaligus mengingat kembali komitmen dan sumpah sebagai anggota Polri. Kapolresta menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta kehormatan institusi melalui sikap, perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari.

Example 300x600

“Momentum ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Sejak awal menjadi anggota Polri, kita sudah mengucapkan sumpah dan menyatakan komitmen untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat. Jangan sampai komitmen tersebut tercoreng karena pelanggaran disiplin maupun ketidakpatuhan dalam melaksanakan tugas,” ujar Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus.

Kapolresta menekankan bahwa setiap personel tentu dapat menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan maupun pelaksanaan tugas. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap anggota mampu menyikapi serta menyelesaikan setiap permasalahan secara bijaksana dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, telah terdapat dua personel yang dijatuhi pemberhentian, sementara pada tahun sebelumnya terdapat juga dua personel yang dijatuhi pemberhentian.

Menurut Kapolresta, proses penegakan hukum maupun disiplin terhadap personel merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan marwah institusi Polri. Setiap anggota diharapkan memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ungkapnya.

Kapolresta Jayapura Kota kembali mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, loyalitas serta kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Jaga diri, jaga keluarga dan jaga institusi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, patuhi aturan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai kesalahan yang dilakukan sesaat menghilangkan pengabdian yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” pungkas Kapolresta KBP Fredrickus.(Humas Polresta Jayapura Kota)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *