KPU Skros Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Papua

banner 468x60

JAYAPURA iNFOPAPUA.ID,- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Provinsi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menskors pleno dan memerintahkan KPU Kota Jayapura melalukan pembetulan data.

Rapat pleno dimulai sekitar pukul 17.00 WIT dan dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Steve Dumbon, Kamis (12/12/2024).

banner 325x300

Steve Dumbon menskors sementara rapat sekitar pukul 20.37 WIT dan memerintahkan KPU Kota Jayapura mengoreksi hasil rekapitulasi untuk Distrik Jayapura Selatan.

Skors dilakukan atas dasar sebagaimana keberatan Bawaslu Kota Jayapura, PPD Jayapura Selatan, dan saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai yang dimuat dalam form keberatan.

Pembetulan data ini terkait masalah penggelembungan suara di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

“Sesuai dengan perintah PKPU, apapun rekomendasi dari tingkat bawah harus diselesaikan di tingkat atas,” tegas Ketua KPU Papua Steve Dumbon pada pleno rekapitulasi Provinsi Papua untuk Kota Jayapura.

Lebih lanjut Dumbon mengatakan, “KPU Kota Jayapura wajib mempertimbangkan rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kota Jayapura. Rekomendasinya ialah pembetulan data rekapitulasi untuk Distrik Jayapura Selatan” kata Dumbon, sesaat sebelum penghentian rapat.

Dalam rapat tersebut, saksi paslon 02 mengajukan protes bahwa rekomendasi dan keberatan tersebut bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Namun, Steve Dumbon tetap pada pendiriannya memerintahkan untuk dilakukannya pembetulan data.

“Banyak jalan menuju Roma, MK hanya salah satu jalan” tegasnya.

Diketahui, ada indikasi penggelembungan suara di Distrik Jayapura Selatan dengan jumlah 9.137 sebagaimana dalam form keberatan ke KPU Kota Jayapura.**

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *