JAYAPURA, INFOPAPUA.ID – Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Abepura menggerebek dua tempat perjudian di Kampung Biak Abe Pantai, Kota Jayapura, Papua pada Jumat (17/2/2023).
Dalam penggerebekan, polisi menciduk dua penjual kupon togel berinisial RB (31) dan RW (49). Keduanya ditangkap saat asyik bermain HP sambil beraktivitas menjual togel.
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto menjelaskan, keduanya ditangkap dalam satu lokasi, namun berbeda tempat. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan termasuk uang tunai Rp1,3 juta yang diduga hasil penjualan nomor togel.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian togel di Kampung Biak Abe Pantai, Kota Jayapura. Kemudian ditindaklanjuti oleh Kanit Reskrim Ipda Aditama Tantowi bersama Panit Opsnal Ipda Edwin A. Ayomi dengan penyelidikan di lokasi,” katanya, Sabtu (18/2).
Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil menangkap dua pelaku saat bermain ponsel dan mengecerkan atau menjual nomor togel. “Kami amankan uang tunai dari dua lokasi, yakni dari tangan RB sebesar Rp375 ribu dan tangan RW uang sebesar Rp930 ribu,” terangnya.
Sejumlah perlengkapan judi togel juga diamankan dari kedua lokasi, yakni 3 lembar tabel shio, 3 lembar tabel tafsir mimpi, sebuah buku nota kupon togel, kalkulator warna hitam dan cap yang bertuliskan MM.11.
“Kami mengamankan 7 lembar Angka Keluaran Togel Tahun 2023 dan sebuah spanduk angka togel tahun 2023. Seluruh barang bukti sudah dibawa bersama kedua pelaku ke Polsek Abepura untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas judi dengan menghubungi Call Center Polsek Abepura untuk ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. (Redaksi)