Menu

Mode Gelap
FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD Wakil Kepala BGN dan Wakil Menteri Dalam Negeri Tinjau Penanganan Pasien Keracunan MBG di RSUP Jayapura Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal Kaops Damai Cartenz-2026 Tinjau Pos Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Sinak, Perkuat Pendekatan Humanis Bersama Masyarakat Patroli Humanis Satgas Kepolisian Ops Damai Cartenz di Puncak Jaya Pererat Kedekatan dengan Masyarakat RSUP Jayapura Berikan Penanganan Medis kepada Delapan Pasien Asal Distrik Depapre

EKONOMI

Pertamina Pastikan Pasokan Solar Aman

badge-check


					Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati/ (Foto-Istimewa) Perbesar

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati/ (Foto-Istimewa)

JAYAPURA Infopapua.id – PT Pertamina (Persero) terus berupaya agar penyaluran BBM Solar Subsidi (Biosolar) berjalan lancar dan tepat sasaran ke masyarakat di tengah permintaan yang meningkat. Pertamina pun memastikan stok ketersediaan biosolar saat ini dalam kondisi aman, bahkan Pertamina melakukan penambahan pasokan di SPBU meski telah melebihi kuota yang ditetapkan demi kelancaran distribusi ke masyarakat.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sampai dengan Februari 2022 ini penyaluran Solar Subsidi telah dipenuhi Pertamina hingga mengalami kenaikan sekitar 10%. Pertamina dan Pemerintah bersepakat untuk dilakukannya relaksasi penyaluran kuota, khususnya untuk daerah yang sudah over kuota sehingga dilakukan upaya normalisasi dengan penambahan pasokan Solar Subsidi sesuai permintaan (demand) di wilayah yang mengalami antrean.

Pertamina menegaskan ketahanan stok nasional BBM jenis Solar dalam kondisi aman. Saat ini pasokan nasional untuk solar sebanyak lebih dari 1,9 juta kilo liter per hari atau mencakup kebutuhan 23 hari. Angka ini terus dijaga dan ditingkatkan setiap harinya melalui proses bisnis yang berjalan baik di Pertamina mulai dari produksi minyak mentah di hulu, pengolahan BBM di kilang-kilang Pertamina, sampai memastikan kelancaran dan keamanan distribusi secara nasional.

Distribusi produk BBM ini dilakukan Pertamina baik melalui darat, laut dan udara. Sebanyak 95 kapal yang dioperasikan Pertamina melalui Pertamina International Shipping didedikasikan untuk mendistribusikan produk Pertamina ke seluruh Indonesia. Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga juga mengerahkan lebih dari 4.000 truk pengangkut BBM hingga ke pelosok negeri.

Selain itu, lanjut Nicke, upaya lain yang dilakukan Pertamina adalah melakukan koordinasi dengan aparat untuk pengamanan penyaluran solar subsidi dan penindakan penyelewengan solar subsidi.

“Kami sudah bekerja sama untuk berkoordinasi dengan Intelijen Keamanan Kepolisian Republik Indonesia di seluruh wilayah distribusi atau penyaluran Pertamina,” ujar Nicke.

Nicke menambahkan, Pertamina juga melakukan koordinasi dan menyampaikan informasi ke pemerintah daerah terkait keterbatasan penetapan kuota Solar Subsidi dan dukungan regulasi untuk mengatur penyaluran Solar Subsidi, serta usulan penambahan kuota kepada BPH Migas. “Kami juga memastikan ketersediaan Solar Nonsubsidi dan mendorong konsumen untuk membeli Solar Nonsubsidi,” kata Nicke.

Saat ini, konsumsi Solar Subsidi mencapai 93% dari total penjualan produk solar Pertamina. Sedangkan sisanya yang 7% adalah konsumsi Solar Nonsubsidi yang lebih berkualitas seperti Dexlite dan Pertamina Dex.

Nicke mengatakan, upaya yang dilakukan Pertamina tersebut perlu didukung oleh berbagai pihak untuk menghindari kekurangan kuota Solar Subsidi yang sudah ditentukan Pemerintah. Di antaranya untuk penyaluran Solar Subsidi tepat sasaran diperlukannya ketentuan yang lebih detail terkait segmen konsumen yang berhak. Mengingat kuota retail Solar Subsidi tahun 2022 yang ditetapkan untuk disalurkan Pertamina hanya sebesar 14,05 juta kilo liter atau turun lebih dari 5 persen dibandingkan kuota di tahun 2021 yang sebesar 14,85 juta kilo liter.

Selanjutnya, kata Nicke, perlu dilakukan evaluasi formula harga dasar Solar Subsidi dan besaran subsidi tetap, serta evaluasi volume kuota solar subsidi tahun 2022 yang sesuai dengan real demand dan berdasarkan pertumbuhan ekonomi serta kondisi konsumsi saat ini. Selain itu, perlu adanya standarisasi tarif angkutan barang kepada Industri agar tidak terjadi perang tarif, yang berakibat pengusaha truk membeli Solar Subsidi.

“Perlu ketentuan yang lebih tegas agar angkutan industri menggunakan Solar Nonsubsidi. Pemerintah daerah merekomendasikan kepada pengusaha-pengusaha daerah bahwa dalam pengadaan transportasi industri wajib menggunakan Solar Nonsubsidi,” ucap Nicke.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FKDK BPDSI Audiensi dengan Ketua OJK Bahas Regulasi hingga Penguatan BPD

7 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Yudi Prasetiyo, Resmi Dilantik sebagai Ketua DPP PERKONINDO Provinsi Papua

4 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Kehadiran Satgas Ops Damai Cartenz di Pasar Sinak Perkuat Kepercayaan Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

11 Juli 2026 - 15:48 WIB

Pertamina Patra Niaga dan PMI Kota Jayapura Jalin Kerja Sama Penguatan Kegiatan Kemanusiaan dan Sosial

12 Juni 2026 - 20:17 WIB

Gandeng Pemkot dan APH , Pertamina Gelar Sidak Lintas Sektoral Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jayapura

11 Juni 2026 - 19:42 WIB

Trending di EKONOMI