No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PAPUA
    • KABUPATEN PUNCAK
  • KOTA JAYAPURA
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Proses Hukum Viktor Yeimo Kini Masuk Rana Pengadilan

admin by admin
Agustus 16, 2021
in HUKRIM
0 0
0
Proses Hukum Viktor Yeimo Kini Masuk Rana Pengadilan

Viktor Yeimo saat menjalani pemerikaaan kesehatan/ Ist.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter



JAYAPURA INFOPAPUA.ID ,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo mengakui jika saat ini proses hukum Viktor Yeimo tidak lagi menjadi kewenangan Kejati Papua melainkan menjadi kewenangan Pangadilan Negeri Jayapura, Kejaksaan telah melimpahkan kasusnya sehak 12 Agustus  lalu ke pengadilan,

“Masyarakat harus tau ya, sat ini penanganan kasus Viktor Yeimo itu sudah menjadi kewenangan Pengadilan Negeri Jayapura, kami sudah limpahkan pada tanggal 12 Agustus  lalu ke pengadilan, jadi bukan lagi kewenangan kami, “Ungkap Kajati kepada wartawan lewat zoom meeting, Senin (16/08/21).

Dikatakan, Kajati bila pihaknya menerima berkas perkara tahap II Tersangka Viktor Yeimo dari penyidik Polda Papua pada tanggal 6 agustus, stelah dinyatakan lengkap lalu pihaknya kemudian menyerahkan ke pengadilan negeri jayapura pada tl 12 agustus, dan kini pihaknya masih menunggu proses penetapan tahanan dan penetapan hari sidang.

” Kalau tanggal penetapan tahanan dan penetapan hari sidang sudah keluar barulah kita limpahkan tahanan ke Lapas, jadi masyarakat harus mengerti hal ini, “ ungkapnya

Kajati juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penanganan kasus viktor Yeimo. “Buat ade-ade mahasiswa, jangan terprovokasi oleh mereka yang tak bertanggung jawab, karena kami penegak hukum tetap memberikan hak-hak saudara Viktor selama di tahan, “ kata Kajati.

Kajati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat papua agar sama-sama mengawasi proses penegakan hukum terhadap Viktor Yeimo, termasuk hak-hak dirinya selama di tahan.


“Itu adalah hak dasar dia sebagai manusia yang kita penuhi, nanti kalau ade-ade terprovokasi maka yang akan rugi aalah ade-ade sendiri, mari kita percayakan pada penegak hukum. Nanti dipersidangan akan terungkap semua, jadi mari kita kawal sama-sama dan kami pastikan semuanya terbuka secara umum, “ujarnya

Sementara terkait dengan kondisi kesehatan Viktor Yeimo, Kajati mengaku saat ini kondisi Viktor dalam keadaan sehat, Viktor diketahui mememilki penyakit bawaan, sehingga tidak benar jika dirinya menderita penyakit pasca dilakukan penahanan.

“Saat ini Viktor masih di Rutan Brimob, dan kondisinya sehat, kemaren saya sudah perintahkan Aspidum untuk lihat langsung dan laporannya kondisi dia sehat dan Rutannya layak, sesuai hasil pemeriksaan Viktor, ternyata penyakit yang diderita itu penyakit bawaan, bukan akibat di tahan di Rutan brimob dan sudah diberikan pengobatan oleh dokter, “ pungkasnya

Diketahui, Viktor Yeimo di tangkap Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Dit Reskrimum Polda Papua di Depan Dealer Daihatsu Tanah Hitam,Distrik Abepura Kota Jayapura pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021.

Viktor di tangkap setelah menjadi menjadi DPO Polda Papua atas kasus Kerusuhan Tahun 2019 di wilayah Kota Jayapura.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan rumusan Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat 91), (2) dan pasal 15 Undang- Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP. (Redaksi)

Tags: Papua
Previous Post

Polisi Bubarkan Paksa Demo Tanpa Ijin KNPB

Next Post

Koalisi Belum Putuskan Dua nama Cawagub Papua

admin

admin

Next Post
Koalisi Belum Putuskan Dua nama Cawagub Papua

Koalisi Belum Putuskan Dua nama Cawagub Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 111 Followers
  • 121k Subscribers
  • 23.5k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Pembunuhan Sadis di Yalimo, Anggota TNI dan Isteri Dibunuh OTK,  Jari Anaknya Dipotong

Maret 31, 2022
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua  ke Komisi ASN

Bawaslu Laporkan 22 ASN Papua ke Komisi ASN

1
Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Mei 21, 2022
Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Mei 21, 2022
Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 19, 2022

Recent News

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Kumpul Sejumlah Pejabat, Pj Gubernur Papua Barat Cari Solusi Penyelesaian Masalah

Mei 21, 2022
Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Resmi Berutugas, Waterpauw Minta Dukungan Semua Elemen Masyarakat

Mei 21, 2022
Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Pj Gubernur Papua Barat: Penjemputan ini Luar Biasa, terima kasih banyak untuk seluruh masyarakat adat

Mei 19, 2022
Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Pj Gubernur Papua Barat Bakal Disambut Prosesi Adat

Mei 19, 2022
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL
  • KABUPATEN PUNCAK
  • RAGAM

© INFOPAPUA.ID | 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In