Menu

Mode Gelap
Patroli Gabungan Polres Nabire dan Satgas Damai Cartenz Perkuat Pengamanan Wilayah Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz 2026 di Ilaga Perkuat Rasa Aman Masyarakat Papua Tengah Freeport Setor Tambahan Rp2,88 Triliun untuk Pemerintah Daerah di Papua Tengah dari Bagian Keuntungan Bersih 2025 Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Melalui Support Psikologi dan Pemeriksaan Kesehatan di Kiwirok

HUKRIM

Surat Ijin Habis, Lima Senpi Anggota Polresta Dikembalikan ke Gudang

badge-check


					Sie Propam Polresta Jayapura Kota, saat melakukan pemeriksaan senpi/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota. Perbesar

Sie Propam Polresta Jayapura Kota, saat melakukan pemeriksaan senpi/Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

JAYAPURA IP ,- Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap senjata api  Anggota Polresta Jayapura, hal ini dilakukan untuk menjaga dan disiplin personil dalam hal penggunaan senjata api, di Mpolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3/2021).

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemeriksaan senpi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan dan pengendalian pihaknya terhadap personil yang menggunakan senjata api.

“Kami lakukan pemeriksaan senpi hari ini usai pelaksanaan apel pagi, dimana pemeriksaan tersebut merupakan wujud pengawasan dan pengendalian kami dari seksi propam untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan personil,” Ungkapnya.

Ia menuturkan, senpi inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personil tidak semata-mata hanya di pegang saja, namun ada persyaratannya untuk dapat menguasainya.

“Yang kami periksa ialah kelayakan senpi yang dimiliki dan administrasi kepemilikan senpi atau yang disebut Simsa (Surat Ijin Memegang Senjata Api) yang memiliki masa berlaku,” Ucapnya.

Dirinya menambahkan, bila masa berlaku simsa sudah habis maka personil tersebut harus mengurus kembali yang baru sementara senpinya diamankan ke gudang senjata.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 5 (lima) personil yang masa berlaku simsanya habis di bulan ini, untuk itu kelima senjatanya kami amankan sementara ke gudang sambil menunggu personil yang bersangkutan mengurus yang baru,”  ungkapnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Persipura Gagal Promosi ke Liga 1, Kericuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe

9 Mei 2026 - 13:46 WIB

Satgas Ops Cartenz Dalami Jaringan KKB di Yahukimo, Satu Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan

5 Mei 2026 - 07:17 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan di Dekai

30 April 2026 - 19:36 WIB

Satreskrim Polres Biak Numfor Berhasil Temukan Motor Warga Yang Hilang di Kampung Sorido

28 April 2026 - 22:57 WIB

Hendak Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz di Timika

27 April 2026 - 05:18 WIB

Trending di HUKRIM