JAYAPURA IP ,- Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap senjata api Anggota Polresta Jayapura, hal ini dilakukan untuk menjaga dan disiplin personil dalam hal penggunaan senjata api, di Mpolresta Jayapura Kota, Rabu (3/3/2021).
Kasi Propam Polresta Jayapura Kota dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemeriksaan senpi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan dan pengendalian pihaknya terhadap personil yang menggunakan senjata api.
“Kami lakukan pemeriksaan senpi hari ini usai pelaksanaan apel pagi, dimana pemeriksaan tersebut merupakan wujud pengawasan dan pengendalian kami dari seksi propam untuk menjaga dan memelihara kedisiplinan personil,” Ungkapnya.
Ia menuturkan, senpi inventaris yang dipinjam pakaikan kepada personil tidak semata-mata hanya di pegang saja, namun ada persyaratannya untuk dapat menguasainya.
“Yang kami periksa ialah kelayakan senpi yang dimiliki dan administrasi kepemilikan senpi atau yang disebut Simsa (Surat Ijin Memegang Senjata Api) yang memiliki masa berlaku,” Ucapnya.
Dirinya menambahkan, bila masa berlaku simsa sudah habis maka personil tersebut harus mengurus kembali yang baru sementara senpinya diamankan ke gudang senjata.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan 5 (lima) personil yang masa berlaku simsanya habis di bulan ini, untuk itu kelima senjatanya kami amankan sementara ke gudang sambil menunggu personil yang bersangkutan mengurus yang baru,” ungkapnya.(redaksi)