HUKRIM  

Narapidana Ditangkap Saat Pesta Sabu, Ini Tanggapan Kalapas Serui

banner 468x60

SERUI IP, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Serui, Abraham Harjo saat memberikan keterangannya melalui pesan singkat via Whatshap terkait pengrebekan pasangan suami istri yang sedang berpesta nartotika jenis sabu-sabu di rumah tersangka, bahkan di ketahui kedua pelaku tersebut berstatus narapidana narkotika dan masih sementara menjalani tahanan pada Lapas Kelas II B serui.

Abraham Harjo tegaskan, tidak ada kompromi dengan adanya peredaran barang haram narkotika di wilayah kabupaten yapen bahkan akan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas peredaran barang narkotika tersebut.

banner 325x300

“kedua tersangka sudah di tahan di tahanan polres untuk melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, Kita semua harus Membatu pihak Sat Narkoba Polres Yapen untuk barang haram itu tidak boleh beredar di serui”.

Untuk perijinan kepada tahanan bisa di keluarkan masuk, ia mengatakan ijin keluar Lapas sudah sesuai dengan prosedur atau pengawalan namun dikatakan akan mengecek kembali pengawalannya.

“ya nanti saya cek, periksa pengawalannya, jadi untuk masalah ini, kita pihak lapas juga Bersyukur, bisa terungkap barang haram ini sehingga tidak dibawah ke dalam Lapas. jika tertangkap pada saat pengeledahan waktu mau masuk, pasti kita akan lapor dan Serahkan ke polres untuk di proses”.

Sementara untuk proses hukum yang masih di jalani oleh kedua tersangka ini, Abraham Harjo berencana akan memindahkannya ke lapas khusus narkotika.

“hukuman baru kita tambahkan dengan yang sedang berjalan dan saya akan kasih pindah ke Lapas khusus narkotika Kelas IIA Doyo Baru Jayapura untuk di bina di sana, karena di sini bukan lapas khusus narkotika”.(EMan Betta)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *