Menu

Mode Gelap
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Penegakan Hukum di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Meninggal Dunia dan Tiga Senpi Diamankan* Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo Aktivis Pemuda Papua Dorong Dialog dan Penegakan Hukum Berjalan Beriringan di Papua Andri Ramawi Resmi Jadi Pelatih Persipura Musim 2026-2027 Alfredo Vera dan Esteban ‘Mocha’ Ditunjuk Direktur dan Wakil Direktur Sepakbola Persipira Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

HUKRIM

Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Pelabuhan Biak

badge-check


					Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK saat memegang minuman keras lokal jenis cap tikus yang berhasil diamankan dalam operasi pekat di Pelabuhan Biak Numfor. Jumat, 27 November 2020/Foto-Ist. Perbesar

Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK saat memegang minuman keras lokal jenis cap tikus yang berhasil diamankan dalam operasi pekat di Pelabuhan Biak Numfor. Jumat, 27 November 2020/Foto-Ist.

JAYAPURA IP,- Guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di Kabupaten Biak Numfor, Polres Biak Numfor melakukan Operasi Pekat Matoa tahun 2020 oleh Personel Polres Biak Numfor yang dipimpin langsung Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK terhadap penumpang kapal KM Sinabung.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kasat Samapta AKP Erlan Sugianto, SH, Kasat Intel Iptu Supali, Kasat Binmas Polres Iptu Maryono, Kasubsektor Kawasan Laut Iptu Adolof Rumpaidus, Para perwira dan Personel Polres Biak yang terlibat Operasi Pekat Matoa 2020.

Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng saat dimintai keterangan mengatakan, razia kali ini menyasar barang bawaan terlarang penumpang sesuai dengan target Operasi pekat Matoa 2020.

Kurang lebih setengah jam Kapal bersandar di pelabuhan Biak, Personel Polres Biak akhirnya menemukan adanya Minum Keras jenis Cap Tikus yang dibawa menggunakan jasa TKBM dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK yang menyatakan bahwa setelah ditemukan adanya Miras jenis cap tikus tersebut langsung dimusnahkan ditempat.

Adapun barang bukti Miras yang diamankan dan langsung di musnahkan yakni 71 Bungkus Miras Jenis Cap Tikus yang di kemas dalam plastik gula 1/2 Kilo, 9 Botol Miras Jenis Cap tikus yang di isi dalam kemasan botol air mineral 600 ML, 13 Botol Miras Jenis Cap Tikus yang di isi dalam kemasan Botol air mineral 1,5 Liter, dan Miras Jenis Cap Tikus dalam jerigen 5 Liter.

Kapolres juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Matoa Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi adanya tindak kejahatan dan akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 s/d 29 November 2020, namun kagiatan seperti ini tentunya akan terus dilakukan lagi kedepannya untuk Biak Numfor yang aman dan kondusif.

“Kami berharap agar masyarakat juga bisa terus mendukung kami dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kami untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, apabila ada hal-hal yang menggangu keamanan dan kenyamanan bisa dilaporkan kepada kami, mari kita sama-sama menjaga wilayah tempat kita tinggal agar selalu aman dan nyaman,” ujarnya.(redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo

17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Astamaops Kapolri Sampaikan Aapresiasi Kapolri kepada seluruh personel Operasi Damai Cartenz-2026

16 Juli 2026 - 10:11 WIB

Astamaops Kapolri Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Tekankan Pendekatan Humanis dan Kesehatan Personel

16 Juli 2026 - 10:07 WIB

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:52 WIB

Patroli Gabungan Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Hadirkan Rasa Aman bagi Warga melalui Sambang di Lanny Jaya

14 Juli 2026 - 06:50 WIB

Trending di HUKRIM