Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Pelabuhan Biak

×

Polisi Sita Puluhan Liter Cap Tikus di Pelabuhan Biak

Sebarkan artikel ini
Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK saat memegang minuman keras lokal jenis cap tikus yang berhasil diamankan dalam operasi pekat di Pelabuhan Biak Numfor. Jumat, 27 November 2020/Foto-Ist.
Example 468x60

JAYAPURA IP,- Guna meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di Kabupaten Biak Numfor, Polres Biak Numfor melakukan Operasi Pekat Matoa tahun 2020 oleh Personel Polres Biak Numfor yang dipimpin langsung Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK terhadap penumpang kapal KM Sinabung.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kasat Samapta AKP Erlan Sugianto, SH, Kasat Intel Iptu Supali, Kasat Binmas Polres Iptu Maryono, Kasubsektor Kawasan Laut Iptu Adolof Rumpaidus, Para perwira dan Personel Polres Biak yang terlibat Operasi Pekat Matoa 2020.

Example 300x600

Kabag Ops Kompol Irfan Rumasoreng saat dimintai keterangan mengatakan, razia kali ini menyasar barang bawaan terlarang penumpang sesuai dengan target Operasi pekat Matoa 2020.

Kurang lebih setengah jam Kapal bersandar di pelabuhan Biak, Personel Polres Biak akhirnya menemukan adanya Minum Keras jenis Cap Tikus yang dibawa menggunakan jasa TKBM dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Biak Numfor AKBP Andi Yoseph Enoch, S.IK yang menyatakan bahwa setelah ditemukan adanya Miras jenis cap tikus tersebut langsung dimusnahkan ditempat.

Adapun barang bukti Miras yang diamankan dan langsung di musnahkan yakni 71 Bungkus Miras Jenis Cap Tikus yang di kemas dalam plastik gula 1/2 Kilo, 9 Botol Miras Jenis Cap tikus yang di isi dalam kemasan botol air mineral 600 ML, 13 Botol Miras Jenis Cap Tikus yang di isi dalam kemasan Botol air mineral 1,5 Liter, dan Miras Jenis Cap Tikus dalam jerigen 5 Liter.

Kapolres juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Matoa Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi adanya tindak kejahatan dan akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung dimulai tanggal 18 s/d 29 November 2020, namun kagiatan seperti ini tentunya akan terus dilakukan lagi kedepannya untuk Biak Numfor yang aman dan kondusif.

“Kami berharap agar masyarakat juga bisa terus mendukung kami dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kami untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, apabila ada hal-hal yang menggangu keamanan dan kenyamanan bisa dilaporkan kepada kami, mari kita sama-sama menjaga wilayah tempat kita tinggal agar selalu aman dan nyaman,” ujarnya.(redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *