Menu

Mode Gelap
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Proses Evakuasi Speed Boat dan Satu Penumpangnya Telah Selesai, Operasi SAR Diusulkan Tutup Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok Speed Boat 85 PK Bermuatan Buah Apel dari Timika tujuan Asmat Hilang Kontak

HUKRIM

Polresta Musnakan Sabu Seberat 75,566 Gram

badge-check


					Polresta Musnakan Sabu Seberat 75,566 Gram Perbesar

JAYAPURA IP – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota , memusnahkan arkotika jenis sabu 75,566 gram sisa hasil uji laboratorium, di halaman Mapolresta. Jumat (18/9) .

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Aipda Sriwidodo didampingi Jaksa Rakhmat, SH yang disaksikan oleh Personil Polresta Jayapura Aipda Merson Kogoya dan Tersangka Max Yusuf Tabisu.

Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Ketetapan sita dari Kejaksaan Negeri Jayapura maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini dengan berat narkotika jenis sabu 75,566 gram sisa hasil uji laboratorium.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan pagi tadi pihaknya bersama Kejaksaan telah memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75,566 gram.

“Barang bukti jenis sabu di musnakan dengan cara dimasukan dalam ember yang berisi air selanjutnya dibuang ke selokan, “ujarnya.

Iptu Julkifli menuturkan narkotika jenis sabu tersebut disita dari tangan tersangka Max Yusuf Tabisu yang ditangkap pada tanggal 21 Juli lalu di Jalan Baru Abepura depan pintu keluar parkiran Mall Ramayana Distrik Abepura.

” Tersangka Max Yusuf Tabisu dikenakan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,”Imbuh Kasat Resnarkoba. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Perantara Senjata Api Jaringan KKB di Sarmi

7 Juni 2026 - 17:20 WIB

DPO Kasus Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz 2026

7 Juni 2026 - 17:18 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tangkap Terduga Anggota KKB Kepala Air Terkait Penembakan Karyawan PT Freeport Indonesia

7 Juni 2026 - 12:17 WIB

Patroli Humanis Ops Damai Cartenz 2026 Perkuat Stabilitas Keamanan di Distrik Kiwirok

7 Juni 2026 - 08:11 WIB

Pemda dan Satgas Operasi Damai Cartenz Klarifikasi Isu Bom di Gereja Intan Jaya: Dipastikan Hanya Komponen Lonceng Gereja

5 Juni 2026 - 16:14 WIB

Trending di HUKRIM