No Result
View All Result
Info Papua
Advertisement
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
No Result
View All Result
Info Papua
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan 4 Rekannya di Jayapura

admin by admin
Agustus 2, 2020
in Uncategorized
0
Polisi Tangkap Seorang Pengedar  Sabu dan 4 Rekannya di Jayapura

Para pelaku yang diamankan oleh Polresta Jayapura Kota/ Foto-Humas Polresta Jayapura Kota.

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA IP,- Hanya dalam kurun waktu sehari Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menangkap lima pelaku kasus kepemilikan narrkotika jenis sabu dan ganja, yakni pada  Jumat (31/7) , adapun para pelaku yakni AH alias Hapid (45), MM alias Narki (27), FA (25), SA (34) kasus narkoba jenis sabu dan AM (26) kasus narkoba jenis ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika di konfirmasi sore tadi diruang kerjanya (1/8), membenarkan dalam kurun waktu sehari kemarin, pihak telah berhasil menangkap lima pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja.

Dijelaskan,dari tangan pelaku AH didapati narkotika jenis sabu sebanyak 57,23 gram, MM didapati sabu sebanyak 5 paket plastik bening ukuran kecil, FA didapati satu paket ukuran kecil dan SA juga didapati satu paket ukuran kecil sedangkan pelaku AM didapati satu paket ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja.

“Penangkapan berdasarkan informasi dilapangan sehingga tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kelima pelaku tersebut dengan kasus berbeda, pelaku AM ditangkap di seputaran hamadi, SA di Tansangka, FA di Abepura, MM juga ditangkap di Hamadi dan AH di seputaran Abe Pantai, ” ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku AH dengan barang bukti sabu sebanyak 57,23 gram merupakan hasil pengembangan dari pelaku MM yang ditangkap di seputaran hamadi sedangkan yang lainnya hasil penyelidikan oleh pihaknya dilapangan.

“Dugaan kuat pelaku AH merupakan pengedar lantaran ditemukan barang bukti sabu yang cukup banyak, para pelaku beserta barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Resnakoba, ” Terangnya.

Atas perbuatannya Kata Kasat Resnarkoba, tersangka  AM dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara dan tersangka MM, FA, SA dijerat pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman  12 tahun penjara sedangkan tersangka AH dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Redaksi)

Previous Post

Pesawat Pengangkut Bansos Alami Kecelakaan di Paniai

Next Post

Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam,Polisi Tak Temukan Para Penjudi

admin

admin

Next Post
Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam,Polisi Tak Temukan Para Penjudi

Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam,Polisi Tak Temukan Para Penjudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 81 Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

Sedih! Pesan Terakhir Bripka Christin Kepada Suami, Sebelum Meninggal Ditabrak Wakil Bupati

September 17, 2020
Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Ricuh di Di Terminal Expo, 10 Kaca Mobil Pecah

Oktober 12, 2020
Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Saat Kapolda Papua Jadi Bintang Film

Februari 7, 2021
Beredar  Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Beredar Selebaran Aksi Dari ULMWP, Walikota BTM : Saya Tak Mau Ada Rusuh Lagi di Kota Ini

Agustus 14, 2020
Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di  Puncak

Tepati Janji, Bupati Wandik : 100 persen OAP Lulus CPNS di Puncak

2
Kasus Laka  Maut di Polimak,  AKP Pandu : Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Ijinkan, Cabub Yalimo Erdi Dabi, Ikut Debat Kandidat

1
Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas  : Ada Apa Sebenarnya  di Intan Jaya

Kembali Hamba Tuhan Tertembak, Mandenas : Ada Apa Sebenarnya di Intan Jaya

1
Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

Polisi kembali tangkap Tahanan Positif Corona yang Kabur

0
Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra  Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Maret 7, 2021
Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Maret 5, 2021
Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19  ke ASN, dan TNI-POLRI

Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19 ke ASN, dan TNI-POLRI

Maret 5, 2021
Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Maret 5, 2021

Recent News

Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra  Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Tiga Hari Menjabat, AKP. Rumra Tatap Muka Bersama Anggota dan Bhayangkari

Maret 7, 2021
Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Bupati Puncak baru bagi DPA 2021,dampak dari penyesuaikan aplikasi SIPD

Maret 5, 2021
Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19  ke ASN, dan TNI-POLRI

Pemkab Puncak Gelar Vaksinasi Covid-19 ke ASN, dan TNI-POLRI

Maret 5, 2021
Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Langkah Pertama Sebagai Kapolsek Japut, AKP. Jahja Rumra Sidak Ruang Tahanan

Maret 5, 2021
Info Papua

© INFOPAPUA.ID | 2020

Navigate Site

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • PEMPROV PAPUA
  • KOTA JAYAPURA
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • KEBUDAYAAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • ADVERTORIAL

© INFOPAPUA.ID | 2020