HUKRIM  

Puluhan Miras Ilegal di Musnahkan Polres Pegubin

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK, bersama Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP,Perwira, saat melakukan pemusnahan minuman keras
banner 468x60

JAYAPURA IP,- Polres Pegunungan Bintang,  melakukan pemusnahan Puluhan Minuman keras dari berbagai jenis dan Merk, minuman keras tersebut disita dari warga yang melakukan penjualan secara ilegal, Selasa (7/6) di Halaman Mapolres Pegunungan Bintang.

banner 325x300

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdian Indra Fahmi, S. IK, Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP,Perwira,

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K mengatakan bahwa Minuman Keras / Alkohol yang di musnakan merupakan Barang Bukti hasil Operasi Kepolisian bersama TNI di Wilayah Hukum Polres pegunungan bintang.

“Kegiatan pemusnahan Miras tersebut dilakukan untuk menjaga Kondusifitas khususnya di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang dari kegiatan negatif seperti mabuk-mabukan yang dapat menimbulkan tindak kejahatan,” ujarnya

Dimana data yang diperoleh Polres Pegunungan Bintang banyak Kasus seperti KDRT yang terjadi di masyarakat dikarenakan karena mengkonsumsi minuman keras. “Hari ini adalah momen untuk kita memulai, sehingga kedepannya kita bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah gerak untuk meminimalisir masyarakat yang masih mengkonsumsi Miras khususnya di wilayah kabupaten pegunungan Bintang,” terangnya

Menurutnya Polres Pegunungan Bintang  tidak mampu melakukan tanpa bantuan dari  masyarkat sehingga Polres Pegunungan Bintang mohon dengan agar mari bersama – sama untuk berkomitmen terhadap penyakit sosial yang terjadi di masyarakat.

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang Decky Deal, S.IP dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memberikan Apresiasi terhadap TNI-Polri dalam menindaklanjuti penyakit sosial.

“Dalam kesempatan ini saya sampaikan kepada Kapolres Pegunungan Bintang agar dapat mencatat nama para oknum atau pemasok minuman keras dari Jayapura dan memberitahukan tempat pengedar minuman keras agar kita tahu identitasnya dan dapat mengambil langkah untuk memulangkan oknum tersebut ke daerah asalnya,” ujarnya

Ia juga meminta kepada aparat TNI-Polri agar segera menindak lanjuti penyakit sosial masyarakat yang banyak mengakibatkan jatuhnya korban meninggal diakibatkan mengkonsumsi minuman keras.

“Selain Minuman keras, penyakit sosial lainya yakni masih maraknya Perjudian di masyarakat agar dapat ditertibkan demi untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *