JAYAPURA IP,- Berdasarkan catatan Polda Papua, pada semester pertama tahun 2019, hingga bulan Juni, tercatat jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga di Papua mengalami penurunan sebesar -48,97%, dibandingkan tahun 2019.
Hal ini diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, dalam refleksi semester pertama Polda Papua tahun 2019, Jumat (26/6).
“Untuk kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 98 kasus berarti di Semester I Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97%,” ungkap Kapolda
Dijelaksan, sementara untuk penyelesaian kasus, juga mengalami penurunan sekitar 33 kasus atau -51,56%.”Sementara untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56%. (al)