Menu

Mode Gelap
Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bum Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf Hadir di Tengah Warga, Satgas Damai Cartenz Bangun Rasa Aman dari Pendekatan Humanis Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Perkuat Kehadiran Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

HUKRIM

Polres Biak Numfor Ungkap 2 Kasus Pencurian, 2 Pelaku Diringkus

badge-check


					Dua pelaku pencurian di Biak Numfor saat diamankan polisi, Sabtu (11/3). [Foto: Humas Polda Papua] Perbesar

Dua pelaku pencurian di Biak Numfor saat diamankan polisi, Sabtu (11/3). [Foto: Humas Polda Papua]

BIAK, INFOPAPUA.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi Jalan Silas Papare, Kelurahan Fandoy dan Toko di Kampung Baru Biak. Dua pelaku berinisial RK (18) dan LK (24) berhasil ditangkap.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto melalui Kasat Reskrim Iptu Anugrah S. Dharmawan menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan terhadap RK di Jalan Diponegoro pada Kamis (9/3) malam.

“RK ditangkap terkait pencurian 2 unit HP di Kelurahan Fandoy, dari hasil pengembangan RK  bersama rekannya LK (24) sebelumnya telah melakukan pencurian di salah satu toko di wilayah Kampung Baru pada 15 November 2022 lalu,” ungkapnya.

Dari pengembangan tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Biak Nunfor dipimpin Aiptu Denny Christianto melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap  LK (24) di rumahnya Kampung Babrimbo.

“Kedua Pelaku melakukan aksinya dengan cara melompat dari belakang toko lalu mencungkil teralis jendela, kemudian hasil dari pencurian digunakan untuk membeli motor bekas, handphone dan beberapa baju serta celana,” bebernya.

Akibat dari pencurian yang dilakukan kedua pelaku menyebabkan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 juta. “Kini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Anugrah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kaops Damai Cartenz Tinjau Pos Kiwirok, Cek Kondisi Personel dan Tekankan Kewaspadaan

25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penyanderaan

24 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

24 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Warga Jadi Korban Penganiayaan Berat di Dekai, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kejar Pelaku

23 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kembangkan Penyelidikan

21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Trending di BERITA UTAMA